Riaumandiri.co - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat Ongku P Hasibuan mengusulkan partai politik dapat menjadi penyelenggara pemilu dengan mengutus anggota partai politiknya ke KPU dan Bawaslu.
Ongku menilai usulan tersebut dapat menjadi solusi bagi para partai politik untuk saling mengawasi dalam kontestasi pemilu.
"Oleh karena itu saya pikir saya usul ke depan kembalikanlah penyelengaraan ini serahkan sama parpol. Supaya saling awasi. Jadi masing-masing parpol ini ada utusannya di KPU dan Bawaslu," kata Ongku dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (15/5).
Ongku menilai usulan tersebut juga dapat menjadi solusi untuk menghemat biaya penyelenggaraan pemilu dengan memotong biaya panitia seleksi (pansel) penyelenggara pemilu.
Terlebih, kata dia, banyak penyelenggara pemilu yang berasal dari luar politik yang tidak independen dan terafiliasi organisasi tertentu. "Jadi enggak usah lah ada pansel-pansel seleksi, itu mahal ongkosnya, tugaskan saja dari parpol," tutur dia.
Lebih lanjut, ia berharap para utusan parpol itu dapat menjadi penyelenggara pemilu di tingkat daerah demi memangkas biaya.
"Kalau kita punya 8 parpol di parlemen, ya 8 parpol di parlemen lah yang kita tugaskan penyelenggara pemilu kedepannya sampai ke tingkat bawahnya," jelas dia.