Riaumandiri.co - Pihak kepolisian mengamankan dua pelaku dengan inisial masing-masing SA alias Ali dan AH alias Andi. Kedua pria pengangguran sempat viral di media sosial karena melakukan pungutan liar (pungli) modus parkir di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Keduanya diamankan Subdit III Jatanras Reskrimum Polda Riau pada Jumat (10/5/) malam kemarin. Saat itu keduanya tengah meminta uang parkir kepada pengunjung sebuah kedai jagung bakar di kawasan Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman.
"Turut diamankan uang tunai Rp61 ribu. Uang hasil mengutip parkir ini digunakan untuk beli narkoba dan kebutuhan sehari-hari," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing, Minggu (12/5).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sering meminta uang parkir kepada pengunjung yang duduk di sepanjang kedai jagung di Jalan Jenderal Sudirman. Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan proses selanjutnya.
Kedua pelaku dalam hal ini tidak ditahan. Terhadap keduanya, petugas melakukan pembinaan. "Kedua pelaku telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Lamhot.
"Kita tegaskan apabila kedapatan lagi, maka akan kita amankan dan kita proses," tegas Lamhot memungkasi.