RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong organisasi Parliamentary Union of the Organisation of Islamic Cooperation (OIC) atau Konferensi Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar aktif mendesak negara-negara anggota OKI tegas memberlakukan sanksi kepada negara zionis Israel.
Menurut Sultan, upaya genosida yang dilakukan Israel di jalur Gaza merupakan kejahatan perang yang tidak bisa diterima secara kemanusiaan. Sehingga Organisasi Parlemen OKI harus berperan aktif dalam mengakhiri Kejahatan yang luar biasa kejam ini.
"Kami sungguh prihatin dengan situasi kemanusiaan yang terus mencekam di jalur Gaza dan Raffah saat ini. Komunitas internasional harus Israel telah bertindak melampaui batas kewajaran dalam setiap operasi militernya," ujar Sultan melalui keteranganinya, Minggu (12/5/2024).
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mengapresiasi kesepakatan negara-negara OKI yang telah mengambil tindakan tegas untuk memberikan sanksi kepada Israel. Secara khusus mengapresiasi peran aktif Pemerintah Indonesia dalam memperjuangkan hak kemerdekaan rakyat Palestina selama ini.
Diketahui, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam genosida di Gaza, dan mendesak 57 negara anggotanya untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel dalam resolusi yang diadopsi pada akhir pertemuan puncak di Gambia.
"Kami berharap semua negara anggota OKI untuk mengadopsi resolusi tersebut secara konsekuen. Tentu saja dengan dukungan lembaga Parlemen di masing-masing negara anggota OKI," tegasnya.
Sultan mengusulkan lembaga Parlemen OKI untuk aktif mendorong kebijakan anggaran yang pro pembangunan dan penyelesaian konflik di negara-negara OKI. Perhatian OKI terhadap isu kemanusiaan, krisis iklim dan keadilan ekonomi perlu menjadi catatan tersendiri ke depannya.
"Dengan demikian peran lembaga parlemen negara anggota OKI menjadi sangat krusial. Kami juga menyerukan agar PM Israel diadili karena melanggar hukum internasional, dan Palestina diterima sebagai Anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa," tutupnya.
Dalam pertemuan OKI di Gambia pada hari Minggu (5/5/2025) disepakati resolusi yang mendesak negara-negara anggota OKI "untuk melakukan tekanan diplomatik, politik dan hukum dan mengambil tindakan pencegahan untuk menghentikan kejahatan pendudukan kolonial Israel, dan perang genosida yang dilancarkan terhadap rakyat Palestina, termasuk dengan menjatuhkan sanksi. (*)