Riaumandiri.co - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru akan membahas terkait persoalan dalam tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat.
Pembahasan dilakukan sebab proses penerimaan siswa untuk tingmat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun ajaran 2024/2025 di Kota Pekanbaru akan dibuka Juni mendatang.
"Insya Allah, Senin depan kita akan panggil Disdik untuk membahas masalah PPDB agar tidak ada lagi keributan dari orang tua murid soal PPDB ini yang sering terjadi seperti tahun sebelum-sebelumnya," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri, Selasa (7/5).
Pihaknya selaku wakil masyarakat masih masih mendapat keluhan dari orang tua yang kesulitan memasukkan anaknya ke sekolah negeri setiap tahun ajaran baru masuk.
"Keinginan masyarakat itu bisa menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri bisa terpenuhi. Banyak orang tua yang tidak mampu ke swasta karena beban ekonomi mereka sehingga harapan satu-satunya ya bisa jebol ke negeri," terangnya.
Politisi Demokrat ini menekankan kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk dapat meminimalisir kecurangan ataupun pungutan liar (Pungli) saat PPDB.
"Kita minta kepada Disdik bisa memberitahukan dan menegaskan ke sekolah-sekolah agar tidak terjadi keributan dari masyarakat. Jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain," tegas Aidil.
Aidil juga berharap dua unit SMPN yang baru dibangun Pemko Pekanbaru bisa mempersiapkan diri untuk menjadi lokasi PPDB tahun ajaran baru 2024/2025.
Dua unit sekolah baru tersebut yakni SMPN 50 Pekanbaru yang terletak di Jalan Komplek Damai Langgeng, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani dan SMPN 51 Pekanbaru yang berada di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.
"Ya, kebetulan di tahun 2024 sudah ada sekolah baru yang dibangun, contohnya SMPN 51 di Rumbai. Semoga warga tempatan dapat terbantu dan intinya tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan masukkan anaknya ke negeri," pungkasnya.