Pilgub Riau 2024, Syarat Minimal Perseorangan 8,5 Persen Dukungan

Selasa, 07 Mei 2024 - 11:15 WIB

Riaumandiri.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau perlahan memulai tahap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, diantaranya ialah melakukan penerimaan syarat dukungan minimal untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur perseorangan.

Tahapan ini akan dimulai besok, Rabu 8 Mei 2024 hingga berakhir pada Minggu 12 Mei 2024. Tahapan ini hanya berlangsung selama lima hari untuk menerima syarat dukungan minimal.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi menyampaikan bahwa syarar dukungan ini berada diangka 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, syarat ini jelas dalam aturan perundang-undangan.

“Berdasarkan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan bahwa provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 (dua juta) jiwa sampai dengan 6.000.000 (enam juta) jiwa harus didukung paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen), hal ini sesuai dengan kondisi Provinsi Riau yang jumlah DPT pada Pemilu 2024 berjumlah 4.732.174 pemilih”," jelas Nahrawi, Senin (6/5).

Lebih lanjut Nahrawi menjelaskan bahwa jumlah minimal dukungan yang harus diperoleh seorang calon persorangan jika ingin maju di arena Pilgub Riau. “Jika ingin bertarung di arena pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, seorang calon perseorangan harus memperoleh 402.235 dukungan dari masyarakat Riau yang tersebar minimal di 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau," sambung mantan KPU Inhil itu.

Selama tahapan ini, jelas Nahrawi, untuk penerimaan syarat minimal dukungan dan layanan konsultasi pemenuhan syarat minimal dukungan, KPU Riau sudah menyediakan helpdesk yang dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.

“Partisipasi aktif dari calon perseorangan diharapkan dapat memperkaya ranah demokrasi di Riau dan memberikan opsi yang lebih luas bagi masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya. KPU Riau mengajak seluruh masyarakat Riau untuk mengawasi dan mendukung jalannya proses ini dengan penuh tanggung jawab," katanya menyudahi.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler