Gumpalan Asap Putih Keluar dari Kawah Gunung Ruang

Jumat, 03 Mei 2024 - 11:42 WIB

Riaumandiri.co - Gunung Ruang mengeluarkan gumpalan asap tipis berwarna putih kelabu membumbung setinggi 200 meter dari pusat kawah. Menurut catatan, asap putih tampak pada Jumat (3/5) pukul 06.28 WITA.

"Asap putih kelabu bertekanan lemah dengan tinggi 200 meter," kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hendra Gunawan.

Hendra menuturkan saat ini aktivitas vulkanik dan kegempaan Gunung Ruang cenderung landai. Namun, PVMBG masih menyematkan status level IV atau awas untuk gunung api bertipe strato tersebut.

Sepanjang Jumat ini sejak pukul 00.00 hingga 06.00 WITA, jumlah gempa vulkanik dangkal tercatat sebanyak lima kali, gempa vulkanik dalam hanya satu kali, gempa tektonik jauh ada dua kali, dan tidak ada aktivitas erupsi.

Pada Kamis (2/5), data kegempaan yang tercatat oleh stasiun seismik Taliwang satu kali gempa letusan, 29 kali gempa vulkanik dangkal, lima kali gempa vulkanik dalam, dua kali gempa tektonik lokal, 10 kali gempa tektonik jauh, dan satu kali gempa tremor menerus.

PVMBG meminta penduduk di sekitar Gunung Ruang tidak memasuki wilayah radius enam kilometer dari pusat kawah aktif Gunung Ruang.

Sedangkan penduduk yang bermukim di wilayah Pulau Tagulandang masuk dalam radius enam kilometer agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius enam kilometer.

Kemudian, penduduk di Pulau Tagulandang khususnya yang bermukim di dekat pantai agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar, luruhan awan panas, dan tsunami akibat material erupsi yang masuk ke laut atau runtuhan tubuh gunung api ke dalam laut.

Gunung Ruang diamati secara visual dan instrumental dari pos pengamatan gunung api yang berlokasi di Desa Tulusan, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.

Sebelum kejadian erupsi pada tahun 2024, Gunung Ruang pernah mengalami erupsi yang terjadi pada tahun 2002. Kala itu Gunung Ruang mengalami erupsi eksplosif yang disertai awan panas dan mengakibatkan kerusakan lahan dan pemukiman serta mengharuskan pengungsian penduduk.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler