Riaumandiri.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Kejari Pekanbaru (SI-PEKA), Senin (29/4). Aplikasi ini merilis penyempurnaan dari sebelumnya, dengan lengkapi fasilitas chatbot berbasis Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Launching aplikasi dilakukan Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya didampingi para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin). Dikatakan Kajari, aplikasi ini merupakan Rencana Aksi dari Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan (PIM) IV dari Yongki Arvius selaku Kasubbagbin Kejari Pekanbaru.
Asep Sontani sendiri merupakan Mentor dari Yongki Arvius dalam mengikuti Diklat PIM 4. "SI-PEKA ini merupakan bentuk penyempurnaan sistem pelayanan yang ada di Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang lebih terintegrasi," ujar Kajari, Asep Sontani.
Disampaikan Asep, di Kejari Pekanbaru terdapat 6 bidang. Yakni, Intelijen, Pidana Khusus (Pidsus), Pidana Umum (Pidum), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).
"Keenam bidang yang ada ini, akan melayani dengan sistem aplikasi yang dinamakan SI-PEKA," lanjut Kajari.
Lanjut Kajari, aplikasi SI-PEKA ini merupakan bentuk penyempurnaan dari aplikasi yang telah ada di Kejari Pekanbaru. Yakni, aplikasi Gurindam dan Si Lancang Kuning.
Di dalam aplikasi sebelumnya itu, terdapat layanan izin besuk, konsultasi hukum, pengambilan tilang, dan sebagainya.
Di tempat yang sama, Yongki Arvius membenarkan jika aplikasi ini merupakan Rencana Aksi dirinya dalam mengikuti Diklat PIM IV.
"Karena saya selalu Kasubbagbin, tentu terkait dengan pelayanan publik di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu,red). Jadi aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari yang sebelumnya, yang diberi nama SI-PEKA," kata Yongki.
Dijelaskan Yongki, pada tahap awal aplikasi ini masih berbasis android mobile, yakni menggunakan website di laman https://kejari-pekanbaru.kejaksaan.go.id/.
"Ke depannya, insta Allah bisa diupload melalui Play Store," ungkap mantan Kasi Pidum Kejari Rohil itu.
Dalam kesempatan itu, Yongki memaparkan sedikit keunggulan SI-PEKA dibandingkan aplikasi sebelumnya. Yakni, adanya fasilitas chatbot.
Chatbot adalah sebuah program buatan berbasis AI atau kecerdasan buatan, yang dapat mensimulasikan percakapan atau obrolan dengan pengguna lain layaknya manusia melalui aplikasi pesan, situs web, aplikasi seluler, atau melalui telepon.
"Masyarakat bisa bertanya di chatbot apa saja masalah hukum. Jadi akan dijawab lebih cepat dan responsif," pungkas Jaksa yang pernah bertugas di Kejari Pelalawan ini.