JAKARTA (HR)- Baznas Provinsi Sumatera Barat dan Baznas Kabupaten di Sumatera Barat menjadi daerah percontohan pengelolaan zakat nasional. Karna Sumbar provinsi yang paling terbaik dalam pelaksanaan zakat.
Provinsi Sumbar dan 6 kabupaten mendapat penghargaan untuk kategori pelaksanaan program zakat community (ZDC) terbaik, serta kategori penggunaan aplikasi sistem informasi manajemen Baznas (SIMBA).
Penyerahan penghargaan diserahkan dalam Rapat kerja nasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang digelar selama tiga hari mulai Selasa (19/5) sampai Kamis (21/5) di Hotel Bidakara, Jakarta, dalam Rakernas bertema "Memajukan Peran Zakat Dalam Pembangunan Daerah" tersebut.
Dengan diberikannya penghargaan tersebut, diharapkan dapat memacu Baznas di tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota agar terus mengembangkan program ZDC dan SIMBA sebagai sarana pelaporan.
Penerima penghargaan adalah Gubernur Sumatera Barat, Bupati Sijunjung, Agam Padang Pariaman, Solok Selatan, 50 Kota dan Pesisir Selatan. Sumbar mendominasi dari penghargaan 4 pemimpin Provinsi dan 17 kepala Kabupaten/ Kota.
Selain Rakernas yang dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, dalam kegiatan tersebut juga dibentuk anggota baru untuk kepengurusan 5 tahun ke depan.
Irwan Prayitno, Gubernur Sumbar yang menjadi pembicara memaparkan Zakat sangat berperan penting di Sumbar karena perbedaan Sumbar dalam memajukan daerahnya tak bisa mengandalkan industri skala besar.
"Berbeda dengan daerah lain di Sumbar tidak ada pabrik hanya home industri, orang minang tidak mau menjadi buruh, TKI TKW, Maka pemberdayaan zakat sangat penting mendukung program pemerintah," ujar Irwan di depan para peserta dari Provinsi lain, Bidakara Hotel, Selasa (19/5).
Awalnya pada 2010 imbauan Zakat untuk seluruh pejabat PNS di lingkungan Pemprov sulit terlaksana, namun lama-lama setelah sosialisasi ceramah dengan mengundang ustad pakar zakat pegawai dengan dukungan kultur yang sudah melekat pada orang minang program tersebut berjalan 100 persen. Akhirnya Gubernur memotong langsung gaji pegawai, sesuai dengan rumusan muzakii yang wajib membayar
"Karna saya mengajak ke Syurga, jadi apa yang disampaikan itu didukung oleh banyak pihak karna secara budaya minang sesuai, zakat itu wajib tidak ada perbedaan pendapat didalamnya," papar Irwan.
Pelaksanaan Zakat juga berhasil di Kabupaten lainnya. Untuk Provinsi pada tahun 2010 jumlah Zakat terkumpul sebesar Rp794.746.035, pada 2014 sudah mencapai Rp6.7 Milyar. Sementara untuk Kab kota tahun 2014 mencapai Rp 87.844.571.859.
Pengelolaan diserahkan langsung ke Baznas Provinsi.
Selain itu Irwan menjamin bagi warga Sumbar yang tidak terdaftar di BPJS akan dibantu oleh Baznas. "Kita menjamin yang belum dapat bpjs di Sumbar, langsung kita bantu melalui Baznas," ujarnya.(Rio)