Riaumandiri.co - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebrantas, sejauh ini sudah membebaskan sebanyak 94 persil lahan milik masyarakat yang terkena di lokasi pembangunan.
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan, Pemprov Riau telah membebaskan lahan milik masyarakat yang terkena pembanguna Flyover di simpang Panam tersebut. Pada tahun ini akan segera dibangun, oleh Pemerintah baik dari APBD maupun dari APBN.
“Kami baru selesai rapat koordinasi, ada beberapa hal yang kita bahas kesiapan infrastruktur 2024 ini. Ada tadi pertama kesiapan kita untuk permasalahan flyover di Garuda Sakti, jadi kita dapat laporan ada 94 persil, yang sudah clear itu 89 persil. Tinggal lima persil lagi yang belum diketahui pemiliknya di mana tapi 89 persil sudah clear dan siap dibebaskan,” ujar SF Hariyanto, usai memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau, Selasa (16/4).
“Kita lagi mencari orangnya yang lima persil lagi. Tadi saya minta kepada Dinas terkait meminta surat ke PUPR, karena ini pembebasan lahan kerja sama Pemprov Riau, ruas ini nanti akan menghubungkan Pekanbaru-Sumbar, dan juga jalan dari Dumai juga dari sana,” tambah Pj Gubri.
Pj Gubri menjelaskan, padatnya jalan di sepanjang jalan Subrantas ini menyebabkan kemacetan yang cukup panjang. Sehingga perlu dibangun flyover untuk mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi di wilayah Panam tersebut. Apalagi dengan telah terhubungnya jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang, dan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
“Padatnya luar biasa jalan Subrantas ini, saya harapkan juga tadi jalan Subrantas menuju Pekanbaru juga diperlebar lagi karena dengan cepat pun kita lewat Tol, tapi jalan Subrantasnya macet juga yan tidak ada juga gunanya,” kata SF Hariyanto.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau, telah mengalokasikan anggaran hingga Rp70 Miliar, untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan layang atau flyover simpang Panam. Flyover ini akan menghubungkan jalan dari Pekanbaru menuju Kampar.
Untuk pembangunannya ditargetkan baru akan mulai dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Namun, untuk pembangunan fisik jembatan layang tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.