BANGKINANG (HR)-Saat ini banyak perusahaan perkebunan, kehutanan dan perbankan, serta lainnya tidak tepat dalam mengelola dan mengalokasi dana Corporate Social Responsibility yang merupakan sebuah kewajiban.
Demikian dikatakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra, Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Nukman Hakim, Selasa (19/5). "Untuk mengarahkan agar CSR itu dapat tersalurkan dengan baik dan benar, seluruh perusahaan di Kampar diberikan pandangan dan masukan yang strategis," kata Nukman.
Ia mengatakan, sebelumnya sejumlah perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Kampar telah dikumpulkan untuk mendapatkan masukan langsung dari Bupati Kampar, Jefry Noer, tentang penyaluran CSR kepada masyarakat.
Namun sejauh ini, kata Nukman, masih ada dan banyak perusahaan yang belum memahaminya, sehingga perusahaan itu akan kembali dikumpulkan dan diberikan pandangan lebih mendalam.
"Kami mengharapkan, seluruh perusahaan yang ada di Kampar dapat mendukung berbagai program yang saat ini dijalankan Pemkab Kampar, demi kesejahteraan dan peningkatan perekonomian, agar tidak ada lagi kemiskinan, pengangguran dan rumah kumuh," katanya.
Nukman mengatakan, pihaknya telah menyebarkan surat berisikan imbauan dari Bupati Kampar tentang sinergitas penyaluran dana CSR kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi masing-masing perusahaan. Namun, lanjut dia, masih saja ada perusahaan yang tidak memahami dan belum menjalankan imbauan tersebut.
"Isi dari imbauan itu intinya adalah untuk sinergitas dana CSR dengan program pemerintah daerah. Harapannya, dengan adanya rekomendasi pemda, penyaluran CSR dapat lebih tepat sasaran dan langsung dinikmati oleh masyarakat secara merata," katanya.
Sebelumnya, Bupati Kampar, Jefry Noer, mengharapkan seluruh perusahaan dapat menyatukan visi dan misi, membangun Kampar agar terbebas dari masalah kemiskinan, pengangguran dan rumah kumuh pada akhir 2016.
Jefry menyatakan, saat ini pihaknya mengedepankan programm peningkatan ekonomi kerakyatan, salah satunya adalah Program Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE). RTMPE adalah program pemanfaatan lahan sempit, hanya dengan seluas seribu meter persegi, masyarakat dapat hidup mandiri serta mampu untuk meningkatkan perekonomian keluarga.***