Riaumandiri.co - Provinsi Riau bisa disebut sebagai salah satu destinasi para bandar narkoba, pernyataan ini tidak bisa dipungkiri lagi. Ini terbukti dengan jumlah narkoba yang telah berhasil disita oleh aparat kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya.
Beberapa waktu lalu, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menyita sebanyak 107,7 Kg narkotika jenis sabu, 2.736 butir pil ekstasi dan 214,45 gram narkotika jenis daun ganja dari total 8 kasus pengungkapan serta 17 tersangka.
Meski begitu, Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menyebut jikalau Riau ini bisa terbebas dari peredaran gelap narkoba dengan menerapkan sistem kerjasama seluruh stakeholder serta bantuan dari masyarakat sendiri.
"Ketika kita mau menyadari bahaya narkoba, insyaallah lambat laun khususnya di Riau ini bersih dari narkoba, akan tetapi butuh dukungan dari masyarakat. Mari kita kerjasama, jangan takut dengan para pengedar, beri dukungan, berikan kami informasi, dan tentu insyaAllah bisa mengungkap," papar Kombes Manang saat ekspos ungkap kasus, Jumat (5/4).
Dengan besarnya hasilnya tangkapan dari Polda Riau, sebut Kombes Manang, para pengedar di Riau ini sudah mulai kesulitan untuk mencari pembelinya. Tentu ini merupakan hasil dari penindakan serta kesadaran dari masyarakat.
Peredaran narkoba itu, ungkap Kombes Manang, memakai prinsip supply and demand, di mana ketika tidak ada permintaan pasti supply juga akan berkurang.
"Mereka (pengedar,red) sekarang ini sudah mulai kesulitan mencari pembeli," papar Kombes Manang.
Dengan kehendak yang sama, yaitu membumihanguskan peredaran gelap narkoba di Riau, maka diperlukan kerjasama dan kesadaran dari masyarakat akan bahaya narkotika itu.
"Saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat, mari kita berkerjasama, tentunya kepolisian membutuhkan bantuan dari masyrakat dan kita semuanya," pungkas Kombes Manang.