Riaumandiri.co - Sebanyak 65 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Kampar yang saat ini sudah memasuki masa tugas lebih kurang tiga kurang tiga bulan akan di evaluasi.
Hal ini ditegaskan Pj. Bupati Kampar Hambali saat memimpin rapat persiapan Evaluasi Pj Kepala Desa se-Kabupaten Kampar diruang rapat Rumah Dinas Bupati Kampar, Kamis (4/4).
"Dengan demikian, sama halnya dengan Pj Kepala Daerah dalam waktu satu kali tiga bulan akan diadakan evaluasi," ungkap Hambali.
Evaluasi akan dilakukan terutama bagi Pj. Kades yang berdomisili jauh dari desa yang dipimpinnya, karena akan menyulitkan untuk hadir tepat waktu jika ada urusan mendadak atau kejadian keadaan genting di desanya.
"Jadi perlu dievaluasi agar roda pemerintahan, situasi ditengah masyarakat nantinya bisa berjalan dengan baik, dan yang terpenting, agar lebih memaksimalkan pelayanan kesehatan dan pendidikan, saya pinta pilih warga setempat, baik dari Guru, ASN Kecamatan maupun Penyuluh. Karena mereka akan lebih tau situasi desa dan masyarakat. Apalagi sebentar lagi akan ada Pemilihan Kepala Daerah, ini perlu bimbingan kades kepada masyarakat." ucap Hambali.
Hambali juga menegaskan agar Camat tegas kepada Kepala Desa yang tidak peduli dangan di lingkungan, seperti galian C yang tidak memiliki izin, termasuk penertiban oknum mafia tanah, agar tidak terjadi surat mencari tanah.