TANJUNGPINANG (HR)-Suasana mencekam masih terasa di sekitar Kantor PT PLN Cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (19/5). Hingga pukul 21.00 WIB tadi malam, ribuan warga masih berkumpul di sekitar kantor pengelola listrik negara tersebut.
Warga merasa kesal, karena krisis listrik di ibukota Provinsi Kepulauan Riau tak kunjung berakhir hingga saat ini. Mereka menumpahkan rasa kekecewaan atas pelayanan PLN yang dirasakan sangat merugikan masyarakat Tanjungpinang.
Beberapa saat sebelumnya, aksi protes warga sempat berlangsung anarkis. Sebuah mobil operasional milik PT PLN Tanjungpinang, digulingkan ribuan massa yang menggelar aksi demo di Kantor PLN tersebut. Tak hanya itu, Kantor PLN Tanjungpinang yang berada di Jalan Bakar itu juga dihujani lemparan batu, yang membuat kaca-kaca jadi pecah berantakan. Ratusan aparat Kepolisian yang berjaga-jaga di sekitar lokasi, tak mampu membendung amarah itu.
Aksi itu membuat suasana di lokasi di sekitar Kantor PLN Tanjungpinang berubah menjadi mencekam. Sejumlah toko yang terletak di sekitar Kantor PLN, memilih untuk menutup toko mereka karena tidak mau mengambil resiko akibat demo tersebut.
Hingga pukul 21.00 WIB, ribuan massa masih berunjuk rasa dan melakukan orasi di kantor tersebut. Dari pantauan lapangan, massa berkumpul di dua titik, yaitu di Melayu Square dan di depan Kantor PLN Cabang Tanjungpinang Jalan Bakar Batu.
Massa yang berkumpul di Melayu Square dipimpin Huzrin Hood, anggota DPRD Provinsi Kepri. Sementara Jalan Bakar Batu terpaksa ditutup akibat berjubelnya massa yang menggelar demonstrasi.
Awalnya, aksi demo tersebut berjalan tertib. Massa yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, menyampaikan pernyataan sikap dengan tertib. Intinya, mereka meminta PLN mengakhiri krisis listrik di Kota Tanjungpinang yang hingga kini tak kunjung usai. Mereka juga meminta GM PLN Tanjungpinang untuk mundur.
Aksi ini juga dihadiri Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang ikut naik ke atas mobil untuk orasi. Lis juga membacakan surat keputusan dari General Manager (GM) PLN Kantor Wilayah (Kanwil) Riau dan Kepri. Namun para pendemo tidak menghiraukan Lis, mereka meminta agar GM PLN Kanwil Riau dan Kepri langsung yang menyampaikannya.
Memanas
Situasi berubah menjadi panas, karena GM PLN Tanjungpinang tak kunjung hadir. Massa mulai mematahkan plang-plang nama PLN dan merusak fasilitas yang ada di luar Kantor PLN Tanjungpinang. Tak sampai di situ, massa mulai menghujani Kantor PLN dengan batu.
Buntutnya, sejumlah kaca jendela kantor pecah berantakan. Aksi ini baru berakhir setelah petugas Kepolisian mencoba meredam amarah massa dengan menembakkan gas air mata.
Aksi kemarin juga dihiasi dengan kehadiran salah seorang pasien cuci darah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, bernama Bodje. Dengan membawa beberapa foto pasien ginjal yang tengah menjalani proses cuci darah, ia menuntut PLN segera menghentikan pemadaman listrik.
Dikatakan, pemadaman listrik membuat proses cuci darah jadi terganggu. "Ini menyangkut nyawa orang, bisa fatal akibatnya kalau di rumah sakit tak ada fasilitas genset," rutuknya.
Sementara itu, warga mengancam akan menduduki Kantor PLN selama tujuh hari tujuh malam, bila tuntutan mereka tak dipenuhi. "Ini akumulasi dari kemarahan warga," kata Koordinator aksi, Andi Cory Fatahuddin di halaman Kantor PT PLN Tanjungpinang.
Digugat
Sedangkan Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Kepri akan melakukan gugatan perdata ke PLN Tanjungpinang atas kerugian materi maupun non materi yang dialami masyarakat Kota Tanjungpinang. Menurut Biro Humas dan Publikasi PAHAM Kepri, Raja Dachroni, pemadaman listrik yang dilakukan PLN Tanjungpinang telah membuat masyarakat rugi.
Sesuai Pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.
Masyarakat juga harus memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga yang wajar. Selanjutnya masyarakat mendapatkan pelayanan untuk perbaikan apabila ada gangguan tenaga listrik dan mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik.
"Nyaris semua hak itu belum kita dapatkan secara sempurna. Kalau soal kewajiban membayar telat sehari, PLN memberikan kepada kita denda. Kalau lebih, meteran dicabut," ujarnya.
Ironis lagi, lanjut Raja, meski pemadaman listrik sering terjadi, tapi tagihan listrik yang harus dibayar warga malah membengkak atau sama halnya saat listrik normal.
Dua Pembangkit Listrik Rusak
Sementara itu, Manager Humas PLN Wilayah Riau-Kepri, Nasri, pemadaman bergilir terpaksa ditempuh pihknya karena rusaknya dua pembangkit listrik milik PLN. Dua pembangkit itu adalah PLTU 2 x 15 MW di Tanjungpinang. Akibatnya, terjadi devisit daya mencapai 10 MW.
"Akibat devisit itu kita terpaksa melakukan pemadaman listrik secara bergilir minimal 2 kali sehari dengan durasi antara 2,5 jam sampai 3 jam," kata Nasri.
Nasri menjelaskan, untuk jangka pendek ini pihaknya akan menambah pembangkit. Ini mengingat semakin dekatnya bulan Ramadan. "Mengantisipasi hal itu, kita akan menambah pembangkit. Dan tetap berusaha memperbaiki dua pembangkit PLTU yang lagi rusak," kata Nasri.
Masih menurut Nasri, di bulan Juli mendatang, pihaknya akan berusaha menambah jaringan interkoneksitas antara Pulau Bintang (Tanjungpinang) dengan Batam.
"Sebenarnya jaringan interkoneksitas kita ini sudah selesai tahun 2014 lalu. Hanya saja sempat mengalami kendala soal pembebasan tanah untuk bangun tower. Karena pemilik tanahnya tidak pernah tahu, akhirnya kita titip uang ganti tanahnya di pengadilan negeri setempat," tutup Nasri. (eza/asf, dtc)