Riaumandiri.co - Virgoun dan Inara Rusli menyepakati berdamai terkait persoalan royalti yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ada beberapa poin yang telah disepakati oleh kedua belah pihak sehingga perkara ini sudah menemui jalur kekeluargaan.
"Kami sangat senang sekali karena hari ini, Jumat, 22 Maret 2024, akhirnya penggugat dan tergugat sudah berhasil damai. Jadi momen ini memang haru ya," kata kuasa hukum Virgoun, Leonardo Ompusunggu, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Berdasarkan kesepakatan damai itu, Inara Rusli tetap mendapatkan bagian royalti. Namun, jumlah pembagian royalti tersebut tak dapat diungkapkan ke publik.
"Sudah ada kesepakatan yang baik. Alhamdulillah para pihak sudah menemui titik temu dan tinggal dilanjutkan proses selanjutnya," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Tidak hanya berdamai terkait perkara royalti, Virgoun dan Inara Rusli juga masing-masing sepakat mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Iya alhamdulillah sudah ada kesepakatan (kasus royalti), juga ada pencabutan laporan polisi. Iya sudah diaminkan (untuk cabut laporan), jadi kita pegang," ucap Arjana Bagaskara.
Sebagai informasi, berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Inara Rusli seharusnya mendapatkan bagian royalti dari empat lagu yang berjudul Bukti, Surat Cinta untuk Starla, Saat Kau Telah Mengerti, dan Orang yang Sama.
Sebelumnya juga, Virgoun dan Inara Rusli saling lapor di Polda Metro Jaya. Inara Rusli melaporkan Virgoun mengenai dugaan perzinaan, sementara Virgoun melaporkan Inara Rusli soal illegal access.