Riaumandiri.co - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Badan Pertanahan Kabupaten Siak (BPN) kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Siak yang hari ini dipusatkan di Kecamatan Kandis.
Penyerahan sertifikat ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza di Mesjid Al-Hidayah, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Kamis (21/3).
Diawal sambutannya Wakil Bupati Siak Husni Merza mengucapkan salam dari Bupati Siak yang berhalangan hadir.
"Pertama saya mengucapkan salam dari bapak Bupati Siak yang sedianya beliau yang akan menyerahkan sertifikat secara langsung namun ada hal yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Husni.
Badan Pertanahan Siak hari ini menyalurkan 868 sertifikat tanah yang terdiri dari 4 Kampung diantaranya Kampung Kandis 297, Kelurahan Kandis Kota 220, Kelurahan Simpang Belutu 331, dan Kampung Jambai Makmur 20 SHM.
"Hari ini kami menyerahkan keseluruhan sertifikat sebanyak 868 sertifikat, tentunya kami berharap masyarakat bisa menggunakan untuk kegiatan produktif seperti menambah modal usaha, umkm, dan lainnya dan tak kalah pentingnya jaga sertifikat ini dengan baik," kata Husni.
Sementara itu penerima Sertifikat Hak Milik Program PTSL Arpeni (49) merasa senang karena telah mendapatkan sertifikat atas tanah yang dimilikinya.
"Pertama saya senang karena hari ini telah menerima sertifikat atas tanah yang saya miliki, kedepan mungkin saya akan menggunakannya untuk modal usaha," sebut Arpeni.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BPN Siak Dwi Tuhu, Camat Kandis Said Irwan, Kabag Pertanahan Setda Siak, penghulu sekecamatan Kandis, dan seluruh warga yang ikut hadir.