Riaumandiri.co - PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah cabang Pekanbaru, kembali menggelar santunan kepada sejumlah anak yatim dan kaum dhuafa di Ramadan 1445 H.
Dalam semangat kepedulian sosial dan kebersamaan, PT Askrindo memprioritaskan penyerahan bantuan senilai Rp30 juta kepada 60 anak yatim dan kaum dhuafa di lingkungan Masjid Lillah Jalan Adi Sucipto.
Branch Manager PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah cabang Pekanbaru Muchlis Asmara menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk dapat berbagi rezeki di bulan yang penuh berkah ini.
Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk terus mendukung dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi kurang mampu.
"Kita lakukan santunan ke sini mudah-mudahan berkah untuk semua berbagi di bulan suci Ramadan kalau santunan kami Pemberian santunan ini merupakan bagian dari program kepedulian sosial PT Askrindo Syariah yang telah menjadi tradisi setiap tahun. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan semangat kepada anak yatim dan kaum dhuafa untuk tetap berjuang dan optimis dalam menghadapi tantangan kehidupan," tuturnya.
Para penerima santunan menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus atas perhatian dan kebaikan yang diberikan oleh PT Askrindo Syariah. Mereka menyatakan bahwa bantuan tersebut sangat berarti bagi kehidupan mereka dan akan digunakan dengan sebaik-baiknya.
Dengan dilaksanakannya program santunan ini, PT Askrindo Syariah kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan prinsip-prinsip keuangan syariah yang berlandaskan pada keadilan, keberkahan, dan kemanusiaan.
Perusahaan ini berharap bahwa upaya ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya untuk turut berperan aktif dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama yang membutuhkan, di tengah-tengah tantangan dan perubahan zaman.
Asuransi Askrindo Syariah merupakan salah satu perusahaan penjamin berbasis syariah sekaligus anak perusahaan dari PT Asuransi Kredit Indonesia ( Askrindo) yang telah berdiri sejak 29 November 2012. Perusahaan ini mendapatkan izin usaha dari Kementerian Keuangan nomor: KEP-777/KM.10/2012 dan diawasi oleh OJK.
Selain diawasi oleh OJK perusahaan juga terdaftar sebagai Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo). Untuk produk yang dihadirkan perusahaan sendiri mencakup penjaminan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna menunjang pertumbuhan perekonomian khususnya di Pekanbaru.
"Jadi kita di Askrindo ini sebagai penjaminan ke mitra-mitra bisnis kita di bank syariah maupun bank umum," ujarnya.
Berbagai produk Askrindo Syariah cabang Pekanbaru membantu menjamin pembiayaan nasabah diantaranya pembiayaan multiguna dan multijasa, Pembiayaan Pemilikan Rumah - PPR, Pembiayaan FLPP.
Penjaminan Pembiayaan multiguna atau multijasa untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif (pembelian barang/jasa dsb). Penjaminan Pembiayaan multiguna umumnya merujuk pada jenis pembiayaan yang tidak terkait dengan tujuan tertentu. Ini bisa berarti dana yang diberikan kepada peminjam untuk digunakan sesuai dengan kebutuhannya, misalnya, untuk pendidikan, renovasi rumah, perjalanan, atau keperluan pribadi lainnya.
Askrindo Syariah (lembaga penjamin), yang memberikan jaminan terhadap pembayaran kredit atau pinjaman yang diberikan kepada pembeli rumah subsidi dan perlindungan yang diberikan oleh Askrindo Syariah (lembaga penjamin) pembiayaan atau pinjaman yang digunakan untuk membeli atau memiliki rumah non subsidi.
"Saat ini kita bermitra dengan Bank Bsi,bank brks,bank btns, bank mega syariah,bank Muamalat, PNM, dan bank umum lainnya termasuk yang ditunjuk oleh regulasi sebagai penjamin untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR)," pungkasnya.