RIAUMANDIRI.CO
- Anggota Komisi II DPR RI Ongki Hasibuan menegaskan bahwa upaya memberantas mafia tanah di Indonesia bukanlah perkara yang mudah. Ia menyebut banyak kekuatan mafia tanah yang digerakkan oleh oknum internal dalam institusi.
“Tidak bisa dipungkiri, yang saya pahami sampai saat ini banyak melibatkan
orang dalam. Mereka tidak mungkin bekerja sendiri. Pastinya ada oknum internal
yang terlibat dan hal ini yang perlu kita basmi. Baik itu dari yang
mengeluarkan izin, aparat penegak hukum dan seterusnya,” pungkasnya saat
ditemui sesuai rapat di Kantor BPN, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu
(20/03/2024).
Ongki juga menyinggung terkait ketidakseriusan dari
Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah. Ia menyayangkan karena telah
merugikan banyak rakyat kecil.
“Buat saya tidak cukup dengan jargon fakta integritas, bebas korupsi dan
nepotisme. Saya harap Kementerian ATR/BPN bisa menyelesaikan dengan kesungguhan
yang kuat dari seluruh stakeholder pertanahan," ujar Politisi Partai
Demokrat itu.
Lebih lanjut Ongki menilai bahwa masih banyak rakyat yang belum memiliki
sertifikat tanah. Melihat kebutuhan akan tanah terus meningkat, ia tidak ingin
hal ini dimanfaatkan untuk keberlangsungan praktik mafia tanah.
"Saya hanya berpikir jika
banyak masyarakat yang tidak mendapat keadilan. Makanya, saya himbau agar
segera mensertifikasi tanah mereka. Hal ini supaya mereka memperoleh hak
atas tanah dan dijamin oleh negara. Silakan manfaatkan dengan baik
program pemerintah untuk mempermudah melakukan sertifikasi tanah,“tutupnya. (*)