Riaumandiri.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Telah mengumumkan hasil Perhitungan Suara Nasional menegaskan pemilu telah telah selesai dilaksanakan dengan tahapan-tahapan yang tertib dan kondusif dengan peserta presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota Kamis, (21/3).
"Dalam agenda pemilu kita percaya bahwa setiap keputusan pasti akan memberi dampak yang berbeda-beda, dalam hal ini kami Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi sebagai pengawal demokrasi menegaskan siapa saja yang tidak terima hasil keputusan KPU RI boleh menyatakan sengketa atau menggugat pemilu selama ada temuan bukti yang falid terjadinya kekeliruan," Ujar Bambang Koordinator APPD Pekanbaru.
Sebagai mitra kritis menyayangkan atas sikap Connie Bakrie yang tidak menunjukkan sebagai akademisi dan negarawan yang baik dengan menyatakan hoax secara terbuka lewat akun media sosial pribadinya
Akibat dari sikapnya membuat kegaduhan public yang berlebih serta membuat polri buruk di mata masyarakat yang terprovokasi.
Bahwa C rekap itu bisa di akses oleh Polres dan dapat mengganti C1 upload. Padahal sama-sama kita ketahui akses C rekap hanya bisa di akses oleh penyelenggara dalam hal ini KPU. Bahkan BAWASLU saja tidak mimiliki hak akses seperti KPU, Hanya bisa melihat hasil yang sama seperti dilihat masyarakat.
"Akibat kegaduhan ini Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi Pekanbaru laporkan Connie Bakrie ke Polresta Pekanbaru karna menyebar berita hoax dan kegaduhan public," ujarnya.
Ia Meminta Polri segera menindak tegas Connie Bakrie agar masyarakat tidak terpapar berita hoax yang di buat.