RIAUMANDIRI.CO - Komisi VIII DPR RI berkomitmen mengawal Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) hingga selesai. Karena RUU tersebut diharap mampu meningkatkan akses serta kecepatan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.
“RUU ini diharap menjadi pelayanan bagi ibu dan anak dalam fase 1000 hari awal kehidupan. Terutama dalam penguatan gizi dan peningkatan kualitas hidup. Sebab, hal ini sangat signifikan dalam perkembangan biologis manusia,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Diah menyatakan Komisi VIII akan terus mengkonsolidasikan langkah-langkah bersama pemerintah guna mengatasi tantangan ini. Selain itu, pihaknya juga mengutamakan kesehatan mental, psikologis, dan hak cuti dalam pembahasan RUU KIA ini.
“Kita terus berkomitmen untuk mengawal RUU ini sampai masa (DPR) periode kali ini selesai. Nantinya RUU ini juga akan mengatur hak cuti bagi ayah dan diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat bagi kesejahteraan ibu dan anak yang bersifat normatif maupun implementatif,” kata politisi PDI-Perjuangan ini.
Diah menambahkan RUU KIA diharapkan mampu menjadi kado istimewa di akhir masa jabatan periode 2019-2024. Menurutnya, pembahasan RUU KIA sudah selesai tahap Panja dan selanjutnya akan dibahas bersama Komisi setelah itu akan siap untuk dilaksanakan. (*)