Riaumandiri.co - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap satu orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di Jalan Raya Perawang - Minas KM 7 RT 05 RK 10 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
AP alias P (40) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,45 gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menyebut, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat, saya langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Riza, Senin (18/3).
AKP Riza mengungkap, pada Sabtu 16 Maret 2024 sekira pukul 23.30 WIB mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Raya Perawang - Minas KM 7 RT 05 RK 10 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, sering dijadikan transaksi diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Atas dasar informasi tersebut dirinya memerintahkan personilnya untuk mengembangkan informasi tersebut dengan memerintahkan anggota sat Resnarkoba Polres Siak dipimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu.
"Pada Ahad (17/3) sekira pukul 01.10 WIB membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan seorang laki-laki yang berinisial AP alias P di jalan Raya Perawang - Minas KM 7 RT 05 RK 10 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak," sebut AKP Riza.
Lanjut AKP Riza mengatakan, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah yang bersangkutan ditemukan satu paket narkotika yang duduga jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok On Bold yang berada di dalam kamar rumahnya. Setelah dilakukan interogasi terhadap AP alias P diakui adalah miliknya yang di peroleh dari TS (DPO).
Kemudian, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa satu orang diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza.