Riaumandiri.co - Aparat gabungan TNI-Polri mengamankan seorang prajurit TNI AD berinisial Serda DAR (25). Ia diduga membacok dua warga hingga kritis di salah satu rumah kos di Desa Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
Kedua korban yaitu Almizan dan Fahrulrazi terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mendapat luka tusuk yang dilakukan oleh pelaku berjumlah dua orang, satu di antaranya warga sipil.
Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan pelaku saat ini bertugas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) Iskandar Muda dan kejadian penganiayaan berat ini telah ditangani oleh pihak Rindam.
"Pelaku telah diamankan oleh pihak Rindam Iskandar Muda yang didampingi oleh pihak kepolisian," kata Halim kepada wartawan, Sabtu (16/3).
Saat diinterogasi sementara oleh aparat TNI-Polri, DAR mengakui telah melakukan penganiayaan bersama rekannya bernama AL, yang kini masih dalam pencarian pihak keamanan.
Kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor: LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang tindak pidana penganiayaan.
"Pelaku mengarah ke oknum TNI, dan ini harus kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan," ucap Halim.
Saat dilakukan penangkapan, DAR juga mengakui telah melakukan penusukan terhadap dua warga tersebut. Aparat juga menemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian.
Halim belum mengetahui apa motif DAR melakukan penusukan berkali-kali ke warga tersebut. Saat ini DAR sudah diserahkan ke pihak TNI untuk diproses lebih lanjut.
"Keterangan lebih lanjut biar disampaikan saja oleh penyidik di Rindam IM, karena perkara ini sedang dalam penanganan pihak mereka," pungkasnya.