Riaumandiri.co - BPBD Riau hingga saat ini sudah mendapatkan laporan ada dua daerah yang sudah menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dua daerah tersebut yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.
Kepala pelaksana BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan, dengan sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga tersebut. Maka syarat untuk penetapan siaga darurat Karhutla tingkat provinsi sudah terpenuhi.
“Sudah dua daerah menetapkan siaga darurat Karhutla, yakni Dumai dan Bengkalis. Karena itu kami bersama unsur terkait sudah membahas untuk penetapan status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pekan ini juga pihaknya akan mengusulkan untuk penetapan status siaga darurat Karhutla kepada Pj Gubernur Riau. Setelah nantinya ada pengusulan tersebut, selanjutnya tinggal ditetapkan status siaga darurat Karhutlanya.
“Rabu besok hari pertama masuk kerja akan kami usulkan penetapan statusnya kepada Pj Gubernur. Baru setelah itu akan ditetapkan oleh Pj Gubernur bersama Forkopimda Riau,” sebutnya.
Dijelaskan Edy, penetapan status siaga darurat Karhutla tersebut sebagai bentuk antisipasi. Pasalnya saat ini di daerah pesisir Riau curah hujan sudah mulai berkurang, sehingga langkah antisipasi penting dilakukan.
“Daerah pesisir Riau curah hujan sudah berkurang, meskipun di daerah daratan masih ada hujan. Namun langkah antisipasi penting dilakukan,” ujarnya.
Sejak Januari hingga awal Maret 2024. Luas Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau sudah mencapai 123,23 Hekatre (Ha). Luas lahan yang terbakar tersebut tersebar di sembilan kabupaten/kota di Riau. Di mana Karhutla yang terluas terjadi di Kota Dumai.
Untuk luas Karhuta yang terjadi di Kota Dumai saat ini tercatat seluas 84,80 Ha. Kemudian di Kabupaten Rokan Hilir 1 Ha, Bengkalis 14,30 Ha, Meranti 3,50 Ha, Siak 1 Ha, Pekanbaru 0,05 Ha, Pelalawan 14,73 Ha, Indragiri Hilir 3,80 Ha dan Kuantan Singingi 0,05 Ha.