Riaumandiri.co - Badan pendapatan daerah (Bappenda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan aksi Konvergensi sebagai upaya pencegahan stunting, menyasar hingga kepedasaan.
Kepala Bappeda Rohil Zuhri, melalui Tenaga Muda Fungsional Bappeda Rohil, Nanang Dwi Cahyono mengatakan, Rakor pelaksanaan aksi konvergensi dengan seluruh perwakilan OPD yang ada sebagai aksi awal dalam pencegahan stunting.
"Seperti dari Dinas Kesehatan sebagai leader, ada Dinsos sebagai penanganan kesejahteraan, ada Diskominfo sebagai penyebaran informasi, ada Dinas PMD karena pelaksanaan aksi konvergensi ini menyasar sampai ke pedesaan," katanya Jumat, (9/3)
Rakor pelaksanaan aksi konvergensi melibatkan seluruh pihak perwakilan OPD dimana masing-masing OPD memiliki peran dalam pencegahan stunting ini. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas kabupaten dalam Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting melalui interfensi spesifik dan sensitif dengan meningkatkan Koordinasi Lintas Sektor/Lintas Program dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Rohil.
"Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama," ujarnya.
Hal tersebut ilakukan dengan mensasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting. Penyelenggaraan intevensi, baik gizi spesifik maupun gizi sensitif secara konvergen dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan pencegahan stunting.
Nanang menambahkan bahwa, Rohil sudah berhasil menurunkan angka stunting kabupaten dimana pada tahun 2021 angka Stunting Rohil 29,7 % dan pada tahun 2022 turun menjadi 14,7 % serta Tahun 2023 kita Rohil sudah bisa menurunkan dari 15 %.
"Angka penurunan stunting berdasarkan target nasional tahun 2024 itu 14%, jadi kita masih kurang 0,7% lagi. Mudah-mudahan kita sudah dilakukan survei SKI kita belum dapat rilis, mudah-mudahan kita bisa menekan stunting di bawah 10%," ungkap Anang.
Terdapat 8 tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting dimana yang pertama melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Yang kedua menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan intervensi gizi, kemudian yang ketiga menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota. Dan keempat memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
Selanjutnya yang ke lima tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa. Keenam meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota dan ke tujuh melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting Kabupaten/Kota. Serta ke delapan melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
Rapat koordinasi pelaksanaan aksi Konvergensi Stunting Tahun 2024 selain pejabat fungsional Bappeda juga hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinsos, Tenaga Ahli Kemendes, Diskominfotiks Bidang IKP Irfa'i, serta dinas lainnya.