Komisi II DPR RI Banyak Terima Aduan Kecurangan Seleksi CASN

Kamis, 07 Maret 2024 - 09:37 WIB
Ahmad Doli Kurnia

RIAUMANDIRI.CO - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Regional VII BKN Palembang terkait Evaluasi Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023.

Dalam pertemuan ini Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan pihaknya banyak menerima aduan terkait jalannya proses Seleksi Penerimaan CASN Tahun 2023, termasuk diantaranya terkait dugaan-dugaan kecurangan selama proses seleksi.

“Selama ini kami sudah banyak mendengarkan sebetulnya, keluhan-keluhan masyarakat. Misalnya dalam proses seleksi yang aturannya terlalu ribet. Terus kemudian kurang transparan, dan tiba-tiba hasilnya bisa mengejutkan,” kata Doli usai memimpin kunjungan kerja spesifik di Palembang, Rabu (6/3/2024).

Doli mengungkapkan, terkait praktik-praktik transaksional, Menteri PAN RB sudah berkomitmen untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi dengan memperketat proses penerimaan baik secara sistem maupun sanksi bagi oknum yang terbukti melakukan praktek kecurangan selama seleksi.

“Nah, tapi rasa-rasanya kalau aspirasi masyarakat masih ada terdengar (kecurangan) yang seperti itu. Ini yang kami mau dalami,” tambah Politisi Partai Golkar ini.

Doli menjelaskan akan membawa hasil diskusi dan temuan informasi di Kantor Regional VII BKN Palembang dalam pembahasan di DPR. Termasuk juga diantaranya, opsi pembuatan Panja ataupun Pansus terkait kecurangan seleksi penerimaan CASN.

“Ya, sebenarnya kami di Komisi II, hampir setiap tahun melakukan atau membentuk panja terhadap masalah-masalah spesifik. Yang berkaitan dengan soal yang ada di lingkungan kementerian PAN-RB dan BKN, kami juga sudah pernah buat panjanya ya, panja pengawasan penerimaan CPNS waktu itu. Nah, mungkin nanti kalau tadi berkembang ada usulan pembentukan panja, ada masalah-masalah yang lebih spesifik, bisa jadi nanti kami akan rapatkan dulu di rapat internal, apakah kita lanjutkan dengan pembuatan panja atau tidak,” terang Doli.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanreg VII BKN Palembang Margi Prayitno mengatakan, terkait temuan-temuan yang ada, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait permasalahan yang ada.

“Bila ditemukan permasalahan kita bentuk tim untuk mencari solusi atas permasalahan termasuk juga untuk dilaporkan ke atasan untuk mendapatkan solusi terbaik,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendorong Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan dalam proses seleksi CASN khususnya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dihapuskan. Ia menilai tes tersebut menjadi penghambat objektivitas dalam proses lulusnya seseorang menjadi ASN.

“Contoh misalnya saat seseorang mengikuti ujian dari pusat sudah lulus, lalu ada SKT tambahan yang dikeluarkan oleh daerah dan dengan SKT Tambahan menjadi tidak lolos. Ini mengarah kepada transaksional," ungkap Junimart usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Regional II BKN Surabaya dalam rangka Evaluasi Seleksi Penerimaan CASN Tahun 2023, Rabu (6/3/2024).

Politisi PDI-Perjuangan tersebut juga menyampaikan telah mendapatkan informasi adanya perdagangan proses kelulusan ASN di daerah dan telah diproses oleh kepolisian. Oleh karenanya, proses seleksi hanya menggunakan sistem Computer  Assisted Test (CAT) tanpa adanya tes tambahan menjadi lebih efektif.

“Kita harapkan tes penyaringan untuk CASN betul-betul bersih, termasuk SDM yang melalukan tes tersebut harus bersih, dan teknologi yang digunakan untuk tes tersebut juga harus bersih," imbuhnya. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler