Riaumandiri.co - Disperindag Kota Pekanbaru membutuhkan waktu untuk melelang pengelolaan Pasar Sail ke pihak ketiga. Untuk sementara, Pasar Sail dikelola Pemko Pekanbaru melalui Disperindag.
"Kami sudah punya kajian soal Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pasar Sail. Kami juga telah meminta petunjuk pimpinan," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (22/2).
Pria yang akrab disapa Ami ini menyebut, saat ini retribusi pedagang dipungut Disperindag di Pasar Sail. Pemungutan retribusi berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Setelah itu, kami bentuk tim KSP. Tim ini akan mengumumkan investor yang sangat berminat kelola Pasar Sail," terang Ami.
Untuk diketahui, Pasar Sail itu menggunakan skema Build Operate Transfer (BOT) atau biaya pembangunan ditanggung seluruhnya oleh investor sekitar tahun 2000-an. Masa pengelolaan Pasar Sail telah habis pada pertengahan 2022.