Dinsos Pekanbaru Angkut ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa

Selasa, 20 Februari 2024 - 09:42 WIB

Riaumandiri.co - Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) pelempar batu kepada pengendara diangkut oleh Dinas Sosial Kota Pekanbaru pada Senin (19/2).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Pekanbaru Adriyani mengatakan bahwasanya wewenang dari Dinas Sosial Pekanbaru hanya sebatas rehabilitasi dasar.

Ketika gelandangan ataupun ODGJ itu biasanya dari Dinas Sosial melakukan assesment rekayasa sosial kepada masyarakat setempat.

Adriyani juga mengatakan bahwasanya terkait penanganan ODGJ itu merupakan ranah Satpol PP, dan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 terkait kinerja Satpol PP.

Dinas Sosial Kota Pekanbaru terus melakukan proaktif agar gelandangan yang tidak bisa menghubungi keluarganya akan dibantu kepulangannya.

Apabila gelandangan tersebut tidak memiliki keluarga, maka Dinas Sosial Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Riau untuk melakukan rehabilitasi lanjutan berupa pelatihan kerja.

Dinas Sosial Kota Pekanbaru selalu berkomitmen hadir menerima keluhan masyarakat terkait ODGJ.

Dinas Sosial Kota Pekanbaru juga selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas terkait keamanan lapangan, lantaran mencegah ODGJ yang bersifat agresif.

Riki, Juru Parkir yang berada tak jauh dari tempat ODGJ berulah mengatakan bahwasanya Dinas Sosial Pekanbaru bersama Satpol PP membawa ODGJ meresahkan tersebut sekiranya pukul 12.00 WIB.

Riki mengaku senang karena ODGJ tersebut tidak menganggu lahan parkirnya

"Alhamdulillah kami senang bg, biasanya kami dimintai Rp2000 terus sama orang gilanya,"ujar Riki.

Riki juga berterima kasih kepada Dinas Sosial dan Satpol PP karena cepat tanggap mengatasi keluhan masyarakat.

Sebelum nya ODGJ yang berada di Simpang Harapan Raya meresahkan warga, perilaku ODGJ melempar batu sehingga memecahkan kaca kendaraan membuat warga marah.

ODGJ tersebut tidur dengan beralaskan karton dan sering meminta duit kepada warga, jika tidak terpenuhi, maka ODGJ tersebut membuat ulah.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler