Riaumandiri.co - Sejumlah aset Pemko Pekanbaru yang terkena pembangunan jalan tol Pekanbaru-Jambi akan segera diganti rugi oleh pihak Kementrian PUPR.
"Ganti rugi dari Kementrian PUPR bukan berupa uang, tapi mereka membelikan tanah di sebelah nursery yang nilainya setara," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Jumat (16/2).
Dirinya menyampaikan bahwa ganti rugi aset itu bukan tukar guling. Namun ganti rugi diganti dengan bidang tanah yang nilainya setara dengan bidang tanah yang terdampak.
"Ini sudah klop, sudah kita bahas, sedangkan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum di sana juga dibahas," jelas Indra.
Indra menambahkan terkait jalan lingkungan terbentur tol tentu akan dicari jalur alternatif. Sedangkan untuk lampu jalan juga bakal diganti.
Begitu juga turap yang terdampak saat pembangunan upper pass maupun under pass. Apabila turap aset pemerintah kota dihancurkan tentu bakal diganti.
"Kalau turap, misalnya ada upper pass tapi turap tidak rusak, ya tidak diganti," ungkapnya.
Penetapan lokasi Tol Pekanbaru-Jambi ini sudah dilakukan sejak tahun 2023. Ruas jalan tol ini yang ada di Kota Pekanbaru panjangnya mencapai 13,5 kilometer.
Pemerintah mengaku sudah melakukan pendataan. Total ada 900 persil bidang tanah yang terdampak pembangunan ruas jalan tol ini.