Riaumandiri.co - Pemprov Riau tahun ini akan melanjutkan pekerjaan pembangunan Jembatan Duplikat Sungai Masjid, Kota Dumai.
Pasalnya, jembatan diatas Sungai Masjid yang menghubung Kecamatan Sungai Sembilan dan Kecamatan Dumai Barat itu putus kontrak pengerjaannya pada tahun 2023.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, Jumat (16/2).
"Pembangunan Jembatan Duplikat Sungai Masjid, Kota Dumai tahun ini ada kegiatan lanjutannya. Kita juga siapkan alokasikan anggarannya sesuai dengan kebutuhan sampai selesai. Direncanakan jembatan selesai tahun ini, semoga tidak ada kendala," katanya.
Hanya saja, kata dia, untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut ada proses yang harus dilalui. Sebab kegiatan pekerjaan itu putus kontrak pada tahun 2023.
"Untuk kegiatan jembatan itu kan putus kontrak. Makannya kita harus menjalani terlebih dahulu audit kegiatan yang dikerjakan sebelumnya. Baru setelah itu kita lanjutkan kegiatan penyelesaian pembangunan jembatan," terangnya.
Lebih lanjut Teza mengatakan, untuk audit pekerjaan jembatan Sungai Masjid itu pihaknya sudah mengirim surat permintaan audit ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Namun, pada saat ini APIP juga sedang melakukan reviu untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2024. Mungkin setelah itu, akan langsung dilakukan audit terhadap kegiatan yang putus kontrak tersebut. Progres terakhir pekerjaan saat putus kontrak lebih kurang saat itu 41,7 persen," tutupnya.