Riaumandiri.co - Sebanyak 2.420 lembar surat suara dimusnahkan di halaman Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Selasa (13/2) petang, ribuan lembar kertas itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto bersama dengan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Taufik Hidayat, Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil serta perwakilan dari kejaksaan.
Satu persatu surat suara itu dimasukkan ke dalam tong besi yang sudah disediakan, setelah hampir penuh, api pun di sulut ke dalam tong, tak butuh waktu lama kertas itu pun terbakar menjadi abu.
Ketua KPU Pekanbatu Anton menjelaskan bahwa pemusnahan ini memang sebuah kewajiban bagi pihaknya, yang dimusnahkan merupakan surat suara yang rusak dan yang berlebih.
"Ini sesuai dengan regulasi, pemusnahan surat suara memang dilakukan hingga satu hari sebelum pelaksanaan pemilu," jelas Anton didampingin komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto yang turut menyaksikan.
Yang dimusnahkan, dirinci Anton, terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 72 lembar, DPR 672 lembar, DPRD 196 lembar, kemudian untuk provinsi 293 lembar dan kota 187 lembar.
Selain itu, yang dimusnahkan juga termasuk surat suara yang berlebih sebanyak 1000 lembar, kelebihan ini dikarenakan adanya penambahan surat suara pada kloter kedua kemarin
Anton menjelaskan pemusnahan ini merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 14 tahun 2023. Dengan tujuan agar surat suara ini tidak disalahgunakan. "Supaya jangan terjadi salah gunakan, karena besok sudah pencoblosan, dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tukasnya.