Riaumandiri.ck - Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mempersilahkan Bawaslu memproses oknum ASN bila kedapatan tidak netral dalam Pemilu, Selasa (13/2).
"Kalau ada yang melanggar, ya kita persilahkan Bawaslu untuk memprosesnya," kata Muflihun.
Dirinya mengaku hingga saat ini belum menerima laporan terkait adanya oknum ASN tidak netral dalam Pemilu. Ia menyebut bahwa ada Bawaslu yang memantau aktivitas penyelenggaraan tahapan Pemilu.
"Sudah jelas kita sebagai ASN netral dalam Pemilu, apalagi kita sudah deklarasi beberapa waktu lalu," terangnya.
Dirinya menyadari bahwa ASN punya hak pilih dalam Pemilu kali ini. Namun mereka sebagai ASN tidak boleh menyatakan secara gamblang dukungan kepada satu pasangan calon.
Muflihun menilai para ASN bisa menentukan pilihannya di bilik suara tanpa ajakan kepada orang lain. Ia mengingatkan jangan sampai mengajak orang lain untuk memilih satu pasangan calon.
"Tidak boleh secara langsung, apalagi sampai mengajak orang memilih satu pasangan calon dalam Pemilu," tutupnya.