Riaumandiri.co - Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, kembali mengingatkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, untuk segera menyelesaikan administrasi, status aset jalan yang ada di Kota Pekanbaru untuk diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau. Mengingat, saat ini masyarakat telah mendesak untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak parah di Kota Pekanbaru.
“Supaya masyarakat paham, jalan itu ada status, ada yang statusnya nasional ada yang Provinsi ada yang Kabupaten Kota. Karena masyarakat ada yang tidak memahami dengan baik, sehingga dianggap semua domainnya Provinsi. Pemko segeralah selesaikan administrasinya, kalau memang sudah ada,” ujar Gubri Edy Natar, Jumat (9/2).
Dijelaskan Edy Natar, ada sebanyak 16 ruas jalan di Kota Pekanbaru, yang sudah dialihkan ke Provinsi. Jalan-jalan yang sudah berstatus milik Provinsi tersebut belum ada perbaikan dan sudah rusak parah. Untuk itu masyarakat juga harus memahami mengapa belum juga di perbaiki.
Jalan yang sudah berstatus jalan Provinsi di antaranya, jalan Datuk setia maharaja, jalan pesantren, jalan Sisingamangaraja, jalan Sutan Syarif Kasim, jalan Ahmad Dahlan, jalan Diponegoro, Pattimura, Cut Nuakdien, Ahmad Yani, M Yamin, jalan Juanda, Adi Sucipto, Kartama, terpotong Cipta Karya, dan jalan Imam Bonjol.
“Yang saat ini yang statusnya milik Kota, itu sudah beralih ke Provinsi ada 16 ruas. Ini memang sudah berstatus milik Provinsi tetapi perlu dipahami dan diketahui, itu belum diserahkan kepada Provinsi dari Kota Pekanbaru. Dengan statusnya belum menyerahkan, kita tidak bisa berbuat apa-apa, kalau kita menggelontorkan anggaran kesana itu jadi salah, ini supaya perlu dipahami dengan baik,” tegas Gubri.
“Masyarakat perlu dipahamkan mana yang domainnya Kabupaten Kota, Provinsi dan domainnya pusat. Sehingga dengan demikian kota tidak lagi salah pengertian, salah pemahaman. Kalau memang domain kita, kita akan lakukan segera, tapi walaupun sudah berubah statusnya tetapi belum diserahkan kota tidak bisa berbuat apa-apa,” tambahnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, mengatakan, dengan telah diserahterimakannya jalan Kota ke Provinsi, barulah pihaknya bisa memperbaiki jalan-jalan yang rusak di Kota Pekanbaru.
“Ada administrasi yang belum diselesaikan oleh kawan-kawan dari Pekanbaru, jadi serah terimakan dulu terkait deng aset, baru kita mulai, selesaikan dulu administrasinya. Kita sudah undang kawan-kawan Pekanbaru dan Kepala Dinasnya sudah hadir dan sudah mereka akan usahakan selesai. Prioritasnya paling tidak di Cipta karya dan jalan-jalan lainnya yang rusak,” ujar M Arif Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan jalan rusak Provinsi lainnya akibat banjir yang melanda Riau di Kabupaten Kote sejak awal bulan Januari, Arif mengatakan, sudah mendata jalan yang rusak dan akan segera diperbaiki. Terutama jalan putus di Kabupaten Kota, seperti Rokan Hulu, Inhu dan Inhil.
“Jalan rusak di Riau itu sudah didata oleh UPT untuk fungsional, dan akan dilelang Binamarga ruas-ruas yang rusak itu, ada beberapa ruas yang kita ajukan untuk mendapatkan Belanja Tidak Terduga (BTT), seperti di Ujungbatu batas Sumbar-Riau, itu informasinya ada setengah jalan yang putus, akan kita sampaikan ke pimpinan untuk menganggarkan pastinya di BTT, karena tadi belum dianggarkan,” kata Ari