Riaumandiri.co - Penjabat Sekda Kampar Drs. H. Yusri menyebut ada 23 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kampar yang berpotensi tergenang banjir saat pelaksanaan Pemilu yang akan berlangsung 14 Februari mendatang.
“Dapat menjadi atensi kami bahwa Kabupaten Kampar tercatat 23 TPS menjadi catatan Penting Karena Kondisi Banjir, dari 23 TPS masi ada 13 TPS kemungkinan dipindahkan," tutur Yusri.
Sekda juga melaporkan, dalam 23 TPS itu dan yang tidak bisa dipindahkan TPS merupakan Kecamatan Siak Hulu tepatnya di Desa Tanjung Balam Ada 2 TPS, Desa Lubuk Siam Ada 6 TPS, "Hal tersebut merupakan Kondisi Banjirnya Tinggi sehingga kalau potensi hujan masih tinggi di TPS tersebut tidak bisa terlaksana," papar Sekda.
Hal ini diungkapkan Yusri saat mengikuti Coffee Morning Persiapan Pemilu Tahun 2024 bersama Kapolda Riau Muhammad Iqbal secara Daring, yang diselenggarakan di Ruang Data Polres Kampar, Rabu (31/1).
Pada kesempatan tersebut Yusri juga meminta petunjuk dari Sekdaprov Riau, Kapolda Riau serta Dandrem, terkait opsi Penundaan di 13 TPS yang berpotensi banjir sehingga Pemilu 2024 di Kabupaten Kampar berjalan dengan baik, aman, dan Kondusif.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Menyampaikan bahwa dalam persiapan Pemilu Tahun 2024, pihaknya sudah melakukan persiapan dengan menggelar serangkaian Latihan dan Apel Kesiapan.
“Untuk pengamanan Logistik Pemilu, tentu dari Polres Kampar telah mengawal ketat dengan penuh kewaspadaan dan kesiapan," ucap Ronald.
Sementara itu dalam arahannya, Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal mengatakan bahwa dalam daring ini ada beberapa program dan atensi yang dilakukan selama ini untuk menciptakan Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 Aman dan Kondusif.
Menurut Kapolda Riau, ada 3 isu yang terjadi di Provinsi Riau yang menjadi atensi yakni pertama TPS yang Berpotensi Banjir di Kabupaten/Kota, Kedua TPS di perbatasan Rohil-Dumai, kedua, masyarakat kesulitan datang Ke TPS, ketiga, TPS Lintas Provinsi Seperti di Labuhan Batu untuk selalu mengawal dengan pengamanan.
Kapolda Riau menegaskan dengan sinergi TNI/Polri, dalam Pemilu Tahun 2024 ini TNI/Polri wajib untuk menjamin Keamanan di wilayah saat pemilu. Kapolda Riau juga menekankan untuk seluruh Polres di kabupaten/kota untuk dapat monitoring terjadinya konflik seperti konflik perkebunan lahan, rumah ibadah.