Riaumandiri.co - Sultan Ibrahim ibni Sultan Iskandar (65 tahun) telah resmi menjadi raja baru Malaysia, Rabu (31/1). Dia menggantikan Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah yang masa jabatan lima tahunnya berakhir pada Selasa (30/1).
Sultan Ibrahim dilantik sebagai raja ke-17 Malaysia di Istana Negara, kediaman resmi raja yang berada di Kuala Lumpur. Ibrahim, yang sebelumnya menjabat sebagai sultan di Negara Bagian Johor, dipilih sebagai raja oleh keluarga Kerajaan Malaysia pada Oktober tahun lalu.
Keluarga Kerajaan Malaysia memiliki sembilan sultan yang mengambil posisi raja secara bergiliran dalam rentang lima tahun. Sistem itu disepakati pada 1957, yakni ketika Malaysia memperoleh kemerdekaan dari pemerintahan Inggris.
Ketika dilantik sebagai raja, Sultan Ibrahim mengenakan seragam hitam Pasukan Militer Johor. Di hadapan ratusan tamu yang hadir, termasuk Perdana Menteri Anwar Ibrahim, Sultan Ibrahim menandatangani surat pengangkatan, kemudian secara resmi diproklamirkan sebagai Yang di-Pertuan Agong atau Penguasa Tertinggi, untuk lima tahun ke depan.
Sementara itu, Sultan Nazrin Shah (67) dari Negara Bagian Perak, didaulat sebagai wakil raja mendampingi Sultan Ibrahim. Dilaporkan laman Channel News Asia, Sultan Ibrahim memulai perjalanannya dari Istana Bukit Tenang di Johor Bahru menuju Istana Negara di Kuala Lumpur sekitar pukul 07.45 waktu setempat.
Ribuan warga Johor berbaris di jalan saat iring-iringan mobilnya meninggalkan gerbang istana dan menempuh perjalanan sejauh 24 kilometer menuju Bandara Senai. Banyak yang mengibarkan bendera Negara Bagian Johor dan bersorak "Daulat Tuanku" atau "Hidup Raja" ketika rombongan kerajaan melewati jalan tersebut.