Riaumandiri.co - Dalam rangka mempercepat penyusunan laporan dan evaluasi program kerja penurunan stunting tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Percepatan Pelaporan 8 Aksi Konvergensi yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappedalitbang, Senin (29/1).
Rapat Koordinasi dipimpin secara langsung oleh Plt. Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Asmar menyampaikan bahwa Percepatan Penurunan Stunting ini merupakan salah satu Progam Prioritas Nasional, merujuk pada Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Implementasi dari peraturan presiden tersebut adalah telah disusunkannya rencana aksi nasional pasti (ran-pasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah hingga level desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.
“Stunting ini dampaknya terlalu besar jika diabaikan, untuk jangka panjang kita tidak bisa mengukur dalam jangka waktu yang sebentar, banyak aspek yang perlu kita perhatikan, antaranya ada aspek kesehatan, aspek keluarga dan aspek perilaku, ini perlu menjadi perhatian kita bersama sehingga kedepannya kita bisa merunut dan menyusun penanganan terbaik untuk kasus stunting yang ditemukan,” jelas Asmar.
Selaras dengan hal tersebut, Plt Bupati Asmar juga meminta komitmen dan keseriusan semua OPD pengampu dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Presiden telah menetapkan target prevalensi stunting di angka 14%, sedangkan Kepulauan Meranti masih berada di angka 17% , artinya kita masih memiliki 3% PR penurunan angka stunting, kalau bisa lebih kurang dari itu seperti kabupaten lainnya yang bisa menurunkan angka stunting hingga di 8%, jadi saya harap semua OPD yang terlibat dapat berkontribusi dan memberikan aksi nyata, ini tugas kita bersama, kerjasama tim, kalau kerja satu-satu tidak selesai nanti, kita berharap upaya – upaya penurunan stunting ini dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Kepala Bappedalitbang, Dr Abu Hanifah dalam laporannya juga menyampaikan bahwasanya Rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk mensinergikan dan menguatkan peran TPPS serta Penyusunan Kerja 4 Bidang TPPS Tahun 2024.
“Pertemuan ini untuk mensinergikan dan menguatkan peran kita semua dalam percepatan penurunan stunting, selain itu juga untuk riview kinerja TPPS ditahun 2023 dan melihat sejauh mana progress penginputan dan pelaporan kerja TPPS di Web Monitoring dan Evaluasi Ditjen Bangda,” jelas Hanifah.
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.