Riaumandiri.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2024.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar apel dan penandatanganan komitmen bersama di lapangan Kantor Kejari Kampar, Bangkinang, Senin (29/1).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Sapta Putra, yang diikuti oleh seluruh Kepala Seksi (Kasi) serta jajaran serta seluruh pegawai di lingkungan Kejari Kampar.
Dalam amanatnya, Kajari Kampar Sapta Putra mengatakan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan untuk pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.
"Kegiatan ini memang setiap tahunnya dilaksanakan," sebutnya.
Menurut dia, tujuan pencanangan tersebut untuk penguatan komitmen dalam menjalankan tugas Kejari Kampar.
“Apel pencanangan ini bertujuan untuk bersama-sama dan berkomitmen membangun Zona Integritas WBK menuju WBBM di Kampar,” jelas Rendy.
Pada kesempatan itu, Kajari Kampar Sapta Putra juga menyerahkan selempang kepada dua Agen Perubahan dan dua orang Duta Pelayanan. Empat orang ini ditunjuk sebagai icon di Kejari Kampar.
Sapta Putra berharap, dengan adanya Agen Perubahan dan Duta Pelayanan, dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Agen Perubahan dan Duta Pelayanan diharapkan dapat menjadi agen penggerak dan motivator bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kampar untuk mewujudkan Zona Integritas WBK menuju WBBM,” harapnya.
Pada tahun 2023, Kejari Kampar telah berhasil meraih predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dengan komitmen yang kuat, Kejari Kampar optimis dapat meraih predikat WBBM pada tahun 2024.