Riaumandiri.co -Polres Pelalawan gelar deklarasi tertib berlalu lintas dalam mewujudkan Pemilu Damai yang berkeselamatan tahun 2024. Minggu (21/01/2024) kegiatan dipusatkan di Ruang Publik Kreatif (RPK) depan kantor Bupati Pelalawan.
Kegiatan deklarasi tertib berlalulintas dalam Pemilu damai 2024 yang berkeselamatan, dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Polres Polda Riau disetiap Kabupaten. Setiap jajaran Polres mengikuti kegiatan deklarasi secara virtual pelaksanaan oleh Polda Riau yang diadakan di halaman kantor KPU Provinsi Riau.
Deklarasi Pemilu Damai dalam Pemilu Damai 2024 yang berkeselamatan, yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, KPU Pelalawan, Bawaslu Pelalawan, Perwakilan Partai Politik, Ormas, Paguyuban, Club Motor, serta pelajar.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui virtaual menjelaskan deklarasi ini bertujuan menciptakan cooling system dalam setiap tahapan kampanye Pemilu damai 2024.Menciptakan suasana sejuk dalam setiap tahapan kampanye Pemilu damai 2024 yang mulai digelar hari ini.
"Ini hari pertama kampanye di ruang terbuka. Oleh karena itu,kami semua Forkopimda hari ini mengajak perwakilan dari Partai Politik, simpatisan, relawan seluruhnya mendeklarasikan kampanye tertib berlalu lintas dalam rangka mewujudkan Pemilu Damai 2024 yang berkeselamatan," ucap Iqbal.
"Agar dapat melakukan jemput bola untuk mendidik dan mengedukasi masyarakat. Dalam pelaksanaan berkampanye agar tertib berlalulintas dan bersama-sama menciptakan Pemilu yang damai berkeselamatan," jelas Kapolda Riau Irjen Pol Iqbal.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto dalam sambutan menyampaikan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mensukseskan Pemilu Damai 2024.
Pentingnya tertib berlalulintas pada masa-masa kampanye Pemilu 2024.Terutama pada saat melaksanakan kompoi kampanye di jalan raya.
Kapolres menghimbau kepada seluruh Parpol dan masyarakat simpatisan agar dapat memberikan himbauan dan contoh tertib berlalulintas. Apalagi selama tahapan kampanye melintasi jalan raya, diharapkan setiap Parpol dapat meberikan himbauan dan juga berupa teguran,apabila terjadi pelanggaran lalu lintas pada saat kampanye yang dilakukan oleh simpatisan.
Tujuan dilaksanakan deklarasi ini agar peserta Pemilu 2024 dalam kampanye dapat melaksanakan ketertiban lalu lintas. Sehingga dapat menghindari kecelakaan pada saat melakukan kampanye. Serta dapat melaksanakan ketertiban berlalu lintas di jalan raya.
Kegiatan deklarasi tertib berlalu lintas dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas.Dalam mensukseskan Pemilu Damai 2024 yang tertib berlalulintas berkeselamatan.
Selain itu kegiatan dilanjutkan dengan seluruh perwakilan partai politik menandatangani papan deklarasi bersama yang telah disiapkan.Beberapa poin yang disepakati dalam dekralasi adalah pertama, mewujudkan pemilu damai yang berkeselamatan tahun 2024 dengan selalu mematuhi dan mentaati peraturan berlalu lintas.
Kedua, berperilaku tertib dan tidak arogan saat berkonvoi menuju lokasi kampanye serta selalu menjaga keselamatan pengguna jalan lain.Ketiga, menggunakan helm standar nasional indonesia (SNI), tidak berboncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan knalpot brong saat menggunakan sepeda motor.
Keempat, tidak menggunakan mobil angkutan barang atau kendaraan bak terbuka untuk membawa peserta kampanye.Kelima,tidak akan melibatkan anak-anak dibawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi dijalan.Keenam, senantiasa menghimbau kepada masa pendukung dan simpatisan untuk berprilaku tertib berlalu lintas dijalan.
"Kegiatan tersebut merupakan untuk menciptakan suasana pemilu yang aman dan damai, serta tertib berlalulintas yang berkeselamatan," terang Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto
Terakhir acara deklarasi tertib berlalulintas ditutup dengan pelepasan pawai kendaraan roda dua. Pawai dilepas langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto. Rombongan pawai kendaraan roda dua dalam tertib berlalulintas mensukseskan kampanye Damai Pemilu 2024 dipimipin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria.
Kasat lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria menghimbau kepada seluruh Parpol dan masyarakat yang akan melaksanakan kampanye dalam tatapan Pemilu 2024.Mari bersama-sama sukseskan kampanye Pemilu 2024 dengan tertib berlalulintas yang berkeselamatan.
Bagi masyarakat yang akan mengikuti kegiatan kampanye menggunakan kendaraan roda dua, agar selalu menggunakan helm, tidak boleh menggunakan mobil bak terbuka pada saat berkampanye. Terutama sekali bagi kendaraan roda dua dilarang menggunakan knalpot brong.
"Saya percaya bahwa seluruh kawan-kawan bikers ini setuju menjadi pelopor untuk tertib berlalulintas dalam mensukseskan kampanye Pemilu 2024," ujarnya.
Apabila terjadi pelanggaran pada saat kampanye, Satlantas polres Pelalawan akan melakukan tindakan tegas. Tindakan yang pertama sekali akan dilakukan yaitu dilakukan penindakan secara persuasif.
"Ini adalah salah satu cara yang dilakukan Satlantas melalui deklarasi tertib berlalu lintas yang berkeselamatan dalam setiap tahapan kampanye Pemilu Damai 2024," tegas Kasat lantas AKP Akira Ceria.