Riaumandiri.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mendata 1.386 surat suara yang rusak yang terdiri dari 1.093 lembar surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI. Sementara 293 lainnya untuk DPR Provinsi.
Dijelaskan Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto bahwa seluruh surat suara yang rusak itu sebagian besar disebabkan karena robek, bolong atau salah cetak.
"Ada 1.093 lembar kertas suara suara DPR RI yang rusak. Tapi nanti akan kita sortir lagi karena proses pelipatan masih berlangsung," kata Anton, Senin (15/1).
"Pertama surat suara yang benar-benar rusak tidak bisa dipakai dan ada cacat cetak, tapi masih bisa digunakan. Misalnya, warnaya kurang tebal, ada bercak yang tidak mengganggu atau bolong di luar tempat pencoblosan," tambahnya.
Temuan surat suara rusak ini, jelas Anton, kemungkinan bertambah, dikarenakan proses pelipatan hingga saat ini masih berlangsung.
"Kami melibatkan 300 orang untuk melakukan pelipatan yang terbagi dua belas kelompok yang masing-masing terdiri dari 25 orang. Hari ke-9 ini, pelipatan dimulai pada Minggu, 7 Januari lalu. Sampai hari ini sudah dua jenis surat suara yang telah selesai dilipat yakni DPR RI dan DPRD Provinsi," kata dia.
Saat ini, KPU Kota Pekanbaru sedang melaksanakan pelipatan surat suara DPD RI, sementara surat suara pemilihan presiden dan DPRD Kota belum dilipat.
"Awalnya kita targetkan selesai selama 20 hari, tapi kita melihat hari ini (kemungkinan, red) tidak sampai 20 hari," katanya menyudahi.