Riaumandiri.co - Pemerintah Provinsi Riau, meminta kepada pihak kontraktor pengerjaan IPAL dan PDAM, termasuk pemasangan kabel telekomunikasi di Kota Pekanbaru, agar memperbaiki kembali dengan sempurna jalan-jalan yang rusak parah. Karana jalan tersebut bisa membahayakan masyarakat, pengendara, baik sepeda motor maupun mobil, Selasa (16/1).
Apalagi dalam kondisi saat ini wilayah Pekanbaru masih diguyur hujan, dan menyebabkan lubang-lubang bekerja galian tersebut tergenang air, dan tak jarang menyebabkan pengendara terjebak masuk lubang. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto merasa prihatin banyak jalan di Pekanbaru rusak akibat proyek jaringan telekomunikasi, jaringan air PDAM dan IPAL.
"Itu harusnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Dinas PTSP dan Dinas PUPR Riau menegur kontraktornya. Karena mereka harus bertanggung jawab memperbaiki jalan seperti aslinya sebelum digali. Semua pembangunan di jalan provinsi dan kota itu harus ada izin rekomendasi teknis, dari Dinas PUPR dan Dinas PTSP sebelum pelaksanaanya,” ujar Sekdaprov, SF Hariyanto, Senin (15/1).
"Dalam izin itu, rekanan harus menyampaikan jaminan. Jadi ketika mereka tidak memperbaiki, maka akan kita ambil alih pengerjaan melalui uang jaminan itu. Kalau gak ada jaminan itu dipanggil, jangan dibiar," tambahnya.
Dijelaskan Sekdaprov, jalan tersebut merupakan aset pemerintah daerah, dan sudah dibongkar untuk proyek, seharusya setelah di bongkar harus diperbaiki seperti semula. Sekda prihatin dengan kondisi jalan saat ini, yang dulunya bagus-bagus dilubangi hancur semua tidak diperbaiki dengan benar.
“Seperti di Jalan Diponegoro itu depan rumah Gubernur, jalan bagus dilubangi. Sekarang di mana-mana jalan Pekanbaru hancur dan berlubang. Silahkan saja membangun di ibukota ini, kita Pemprov Riau tetap mendukung kegiatan untuk pembangunan. Tapi, tolong perbaiki,” tegas Sekda.
“Makanya sebelum kontraktor yang dapat proyek dari pusat itu harus buat jaminan. Itu jaminan untuk menyakinkan, apabila nanti jalan itu rusak dan tidak mereka perbaiki, maka kita cairkan uang jaminan itu untuk perbaikan jalan," tegasnya SF lagi.
Untuk itu, Ia kembali meminta Pemko Pekanbaru, Dinas PTSP dan Dinas PUPR harus memanggil kontraktornya, dan lakukan rapat koordinasi untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut. Karana kondisi jalan yang rusak, masyarakat yang dirugikan dan pemerintah daerah yang disalahkan.
“Silahkan bangun, tapi jangan merusak jalan, jalan berlubang tidak ditutup. Itu kan membahayakan masyarakat kita. Mereka bekerja dapat hasil dan itu dibayar oleh pemerintah, dalam perjanjian mereka harus mengembalikan kondisi jalan seperti asli. Jangan berlubang dibiarkan, mereka harus bertanggung jawab," kata Sekda.
Untuk diketahui, jalan-jalan yang digali oleh pihak kontraktor kondisinya hampir diseluruh Pekanbaru tidak diperbaiki dengan sempurna. Banyak yang bongkar pasang, setelah sesuai satu proyek masuk lagi proyek yang lain. Sementara penggalian jakan yang lama belum di kerjakan oleh kontraktor.