Riaumandiri.co - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Mao Ning mengatakan China siap melakukan konsultasi untuk membicarakan Pedoman Tata Perilaku (Code of Conduct atau COC) Laut China Selatan dengan negara-negara anggota ASEAN.
"Kami berharap negara-negara ASEAN akan bekerja sama dengan kami untuk mencapai target yang ditetapkan dan mempercepat konsultasi untuk penerapan COC," kata Mao Ning saat menyampaikan keterangan kepada media di Beijing, China pada Kamis (11/1).
Sebelumnya pada Selasa (9/1), Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyatakan siap bekerja sama dengan seluruh negara anggota ASEAN, termasuk Filipina untuk menyelesaikan COC Laut China Selatan secepatnya.
Filipina dan China sudah sering terlibat perselisihan di wilayah perairan Laut China Selatan dalam beberapa bulan terakhir, terutama di dekat pulau karang yang disebut China sebagai "Ren'ai Jiao" sementara Filipina menyebutnya sebagai "Beting Ayungin" yaitu bagian dari Kepulauan Spratly.
"China dan negara-negara ASEAN sedang berupaya untuk mengadopsi Pedoman Tata Perilaku di Laut Cina Selatan yang merupakan langkah penting dalam mengimplementasikan Deklarasi Perilaku Para Pihak (Declaration of Conduct atau DOC) di Laut Cina Selatan," papar Mao Ning.
Menurut Mao Ning, konsultasi antara pemerintah China dengan negara-negara ASEAN dalam membahan COC berjalan lancar.
"Pembahasan tahap kedua telah selesai dan pembahasan tahap ketiga telah dimulai. Para pihak telah mengadopsi pedoman untuk mempercepat konsultasi mengenai COC," ungkap Mao Ning.
Namun Mao Ning juga mengingatkan bahwa permasalahan Laut Cina Selatan sangat kompleks dan menghadapi campur tangan pihak luar.
"Posisi China mengenai masalah Laut Cina Selatan jelas dan konsisten. Kami berkomitmen untuk menangani perselisihan dengan baik melalui dialog dan konsultasi dengan negara-negara terkait, dan ingin bekerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan," jelas Mao Ning.
Meskipun demikian, China, kata Mao Ning, akan dengan tegas menjaga kedaulatan teritorial serta hak dan kepentingan maritimnya.
"Tidak ada negara yang tidak berada di kawasan yang berhak ikut campur dalam sengketa maritim antara China dan Filipina," tegas Mao Ning.
China mengakui kedaulatannya atas hampir seluruh wilayah di Laut China Selatan dengan menyebutnya sebagai kawasan "Nine-Dash Line" yaitu wilayah historis militer China yang termasuk sebagian zona ekonomi eksklusif (ZEE) Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina dan Vietnam.