Riaumandiri.co - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kecamatan Tenayan Raya tandatangani pakta integritas agar menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024 dengan netralitas.
"Seluruh pegawai Tenayan Raya diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai tupoksi. Selain itu juga harus menjaga netralitas, tidak memberi dukungan atau memihak kepada calon tertentu, sehingga ikut mendukung dan memastikan adanya proses demokrasi dan pemilihan umum yang adil, bebas dan transparan," ujar Camat Tenayan Raya Abdul Barri, Senin (8/1).
Abd Barri mengatakan, sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang mewajibkan seluruh pegawai ASN untuk melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik serta kode perilaku ASN serta menjaga netralitas.
Apabila ada yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut, kata Camat, maka dikenakan pelanggaran disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin yang hukuman terberatnya dapat menghilangkan status ASN.
"Netralitas menjadi sebuah prinsip yang diwajibkan bagi para ASN dan pegawai Kecamatan Tenayan Raya dalam menjalankan tugas dan fungsi yang telah diamanatkan. Prinsip ini menjadi sangat penting saat ini dalam konteks demokrasi, terutama dalam menghadapi pesta demokrasi pemilihan umum," tutur mantan Camat Tuah Madani ini.
Ia menekankan sebagai mesin utama birokrasi ASN harus profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik. Hal ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara adil, transparan, bebas intervensi politik yang tidak sehat serta tanpa memandang siapa masyarakat yang dilayani.
"Netralitas kita sangat penting adanya, agar kewenangan yang dijalankan tidak disalahgunakan untuk kepentingan dan keuntungan kelompok tertentu," katanya.