SELATPANJANG (HR)- Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti telah mendistribusikan sebanyak 80 tong sampah organik dan anorganik ke sejumlah titik. Seperti pasar, pinggir jalan, depan pertokoan,dan juga taman kota.
Meskipun tong sampah tersebut sudah terbagi dua untuk memilah jenis sampah, namun di dalam tong sampah organik, tampak sampah plastik, kaleng bekas dan botol mineral.
Sedangkan di dalam tong sampah non organik tampak sampah dedaunan. Hal ini sungguh keliru dan tak sesuai fungsi. Ini menandakan masih banyak warga yang tidak paham apa itu sampah organik dan sampah non organik.
"Kurang paham juga apa itu sampah organik dan non organik. Yang penting buang sampah pada tempatnya," ungkap Apeng saat ditanya wartawan tentang sarana pembersihan itu diletakkan di depan tokonya Kamis kemarin.
Pria tionghoa yang sehari-hari berdagang ini juga mengakui ia sering membuang sampah botol minuman ke tong sampah organik. Kurangnya pengetahuan warga masyarakat akan hal tersebut sungguh memprihatinkan.
Kepala DPKP Kabupaten Kepulauan Meranti, Joko Surianto Selamat mengatakan bahwa pihaknya setiap tahun telah menyalurkan puluhan tong sampah organik dan anorganik dan ratusan tong sampah biasa ukuran besar.
Terkait kurangnya pemahaman masyarakat dalam memilah sampah, mantan camat itu mengakui bahwa kebiasaan masyarakat harus diubah. Karena dengan pengadaan tong sampah ini sekaligus memberikan pelajaran berharga kepada masyarakat bahwa sampah harus dilakukan pemisahan.
Baik sampah organik, maupun non organik. Sehingga dengan demikian, nantinya petugas akan semakin mudah mengambil sampah untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).(ran)