Riaumandiri.co - Warga Kabupaten Siak yang menjadi pekerja menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 memperoleh honor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp200 per lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.
Untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, pekerja diberi honor sebesar Rp275 per lembar surat suara yang sudah dilipat di gedung Siak Sport Hall.
"Untuk honor mereka dibayar per lembar kertas surat suara yang sudah disortir dan dilipat," kata Sekretaris KPU Siak, Okta Viyanus, Senin (8/1).
Menurut dia, jumlah surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 1.664.900 lembar. Dengan rincian sebagai berikut:
Satu, surat suara Pilpres sebanyak 332.980 lembar.
Dua, surat suara Pemilu DPR sebanyak 332.980 lembar.
Tiga, surat suara Pemilu DPD sebanyak 332.980 lembar.
Empat, surat suara Pemilu DPRD Provinsi sebanyak 332.980 lembar.
Lima, surat suara Pemilu DPRD Kabupaten sebanyak 332.980 lembar.
Jam bekerja mereka dimulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kemudian, lanjut pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB.
"Ada 275 orang yang telah dipilih sebagai petugas lipat dan sortir," sebut Okta.
Adapun proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Kabupaten Siak telah berlangsung sejak 7 Januari 2024.