SELATPANJANG (HR)- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Meranti, menyatakan kesiapan untuk menyelengarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) pada 9 Desember mendatang.
Anggaran Pilkada Kepulauan Meranti pada 2015 sebesar Rp19,8 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk dua putaran.
Kepastian ini ditandai dengan penandatangani NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah) oleh KPUD Kabupaten Meranti beberapa waktu yang lalu.
Ketua KPUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Yusli. SE ketika dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan, dana Pemilukada yang dihibahkan Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti kepada KPU untuk tahap pertama sebesar Rp 9 Miliar. Sedangkan sisanya akan diterima KPUD setelah Anggaran Perubahan pada Juli mendatang sebesar Rp10,8 miliar.
Setelah adanya penyerahan dana hibah ini KPUD telah memulai tahapan pelaksanaan Pemilukada berupa perekrutan PPK dan PPS. Sebelumnya juga sejak 19 April kemarin kita membuka pendaftaran untuk PPK dan PPS. Nanti pengumuman kelulusannya akan disampaikan pada 19 Mei mendatang.
Dijelaskan Yusli, dibukanya pendaftaran PPK dan PPS ini menyusul adanya aturan dalam undang-undang Pemilu yang membatasi masa jabatan PPK dan PPS yang di perbolehkan maksimal hanya dua kali masa pemilu.
"Mudah-mudahan tidak mempengaruhi kesuksesan Pilkada karena hibahnya dicairkan dalam dua tahap",ujarnya.(ran)