Politisi PDIP di Senayan Sebut Mendag Mempolitisasi Bansos

Kamis, 04 Januari 2024 - 11:31 WIB
Aria Bima

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyoroti sikap Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang menolak pembagian bantuan sosial (bansos) ditunda sampai Pemilu 2024 selesai.

Politisi PDIP itu menduga Zulkifli Hasan mempolitisasi persoalan bansos tersebut. "Itu adalah politisasi bansos yang tidak perlu, yang digunakan pemberitaan untuk rakyat hanya untuk mendapatkan politik elektoral itu sesuatu yang tidak manusiawi," kata Aria Bima dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis (4/1/2024).

Pihaknya memastikan akan mempertanyakan sikap Mendag terkait bansos itu. Menurutnya, saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) harusnya fokus pada kenaikan harga beras dan cabai.

"Itu akan kami tanyakan di Komisi VI. Pak Zul harusnya berkonsentrasi pada kenaikan (harga) beras yang pada hari ini (beras) medium mencapai Rp15 ribu dan cabai mencapai Rp175 ribu," jelasnya.

Darmadi Durianto, masih politisi PDIP di Senayan, mendorong  penyaluran bansos melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar penyaluran bansos yang mencapai Rp400 triliun itu dapat benar-benar efektif dan tepat sasaran.

Penyaluran bansos tersebut, lanjut Darmadi, jangan sampai dijadikan alat untuk kepentingan politik tertentu. Karena, program ini telah menjadi instrumen penting dalam menopang keberlangsungan hidup masyarakat kelas bawah.

Meski dalam pelaksanaannya masih kerap terdengar berbagai macam kendala. Darmadi mengatakan bukan berarti program bansos tersebut harus ditiadakan, malah yang ada harusnya dibenahi. Baik dari segi penyaluran maupun data para penerima agar tepat sasaran.

"Bansos adalah amanah UUD 1945. Negara punya kewajiban memastikan rakyatnya tidak ada yang kekurangan dalam hal bahan pokok, termasuk rakyat kecil. Kalau dihapus, program itu bukan pilihan yang bijak. Justru hanya akan menambah beban baru bagi negara nanti­nya,” ujarnyaKamis (4/1/202). 

Bentuk Panja Bansos

Darmadi menegaskan, penyaluran bansos mesti bisa disalurkan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Sehingga diperlukan mekanisme pengawasan yang kuat dari legislatif. Pihaknya pun mengaku saat ini tengah menginisiasi pembentukan Panja Efektivitas Penyaluran Bansos, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR.

Darmadi menegaskan, pembentukan panja ini juga sebagai wujud tanggung jawab kepada rakyat. Karena bansos meng­gunakan uang rakyat. “Sudah jadi tanggung jawab kami selaku wakil rakyat me­mastikan bahwa program terse­but benar-benar tepat sasaran. Oleh karenanya, kami di Komisi VI DPR berencana membentuk Panja Efektivitas Penyaluran Bansos sesegera mungkin,” ungkapnya.

Sebelumnya Mendag Zulkifli Hasan menanggapi permintaan agar pemerintah menunda penyaluran bansos sampai Pemilu 2024 berakhir. Menurutnya, justru bansos saat ini sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga adanya bantuan sosial tidak boleh ditunda penyalurannya. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler