SUNGAI APIT (HR)-Sejumlah tiang listrik di wilayah Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, berdiri menjorok ke badan jalan. Hal ini mengancam keselamatan warga dan tentunya juga menggangu kelancaran pengguna kendaraan.
Indra Gunawan (28), warga Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Selasa (12/5) mengatakan, PLN tentu mengetahui kondisi tiang listrik yang sebagian terkena imbas pelebaran jalan. Sehingga posisinya menjadi agak ke tengah badan jalan dan sangat membahayakan penguna jalan.
“Sudah jelas dengan adanya tiang tersebut membuat pengguna jalan was-was karena takut menabrak tiang tersebut. Tetapi entah kenapa pihak PLN sepertinya tidak mau tahu akan keberadaan tiang tersebut,” ujarnya.
Sebagai imbas dari pelebaran jalan, maka sejumlah tiang listrik berada di badan jalan.
Sehingga banyak dikeluhkan warga tempatan karena mengganggu perjalanan mereka dalam beraktivitas.
"Tiang tersebut terdapat di sepanjang Jl Hangtuah, Kelurahan Sungai Apit. Keberadaan tiang listrik tersebut, pernah memakan korban, salah satunya warga Kelurahan Sungai Apit.Ketika itu sehabis salat Magrib di mesjid yang tidak jauh dari badan jalan, tiba-tiba kendaraan yang ia kendarai terbentur dengan tiang listrik dan terjatuh," jelasnya.
Indra berharap PLN segera memindahkan tiang tersebut agar tidak semakin banyak memakan korban.
"Hal ini cukup berbahaya bagi pengguna jalan, sudah jalannya sempit ditambah lagi tiang listrik yang semakin ke tengah badan jalan. Jadi tolong kepada pihak PLN segera memindahkan tiang tersebut," ungkapnya.
PLN Kecamatan Sungai Apit Sabar Efendi membenarkan adanya sebagian tiang-tiang listrik PLN semakin ke tengah badan jalan, karena imbas pelebaran jalan.
"Ini jelas sangat membahayakan sekali bagi penguna jalan, tetapi kami ini hanya orang bawah tidak bisa berbuat banyak. Saya sarankan kepada masyarakat Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit buat surat permohonan untuk memindahkan tiang listrik tersebut dan diajukan langsung kepada kepala PLN Kabupaten Siak," jelasnya.
Sementara itu PLN Sub Rayon Siak Andrian Sitompul ketika di hubungi melalui telpon mengatakan kurang tahu akan permasalahan itu. Ia meminta agar ketua RT dan RW membuat surat permohonan ke pada pihak PLN agar segera dilakukan pemindahan.
"Untuk memindahkan tiang yang menganggu lalu lintas atau mengancam keselamatan warga kepada pihak kelurahan agar bisa membuat surat permohonan kepada PLN. Dalam pemindahan tersebut harus dilakukan survei terlebih dahulu, kalau memang sudah ada laporan secara tertulis pasti akan kita tindak lanjuti," katanya tegas. (gin