Riaumandiri.co - Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus sebanyak 49 diduga pelaku tindak pidana kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Jumlah ini merupakan hasil ungkap kasus selama satu bulan terakhir di tahun 2023 ini. Perkara ini merupakan ungkap tindak kejahatan Curat, Curas dan Curanmor.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, Operasi Jembalang yang dilakukan pihaknya merupakan bagian Cooling System Pemilu Damai 2024. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Selama operasi, anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan C3 seperti jambret, maling, rampok dan curanmor," Kata Kompol Bery kepada media, Minggu (31/12)
Kemudian, kata Kompol Bery, dari pengungkapan beberapa kasus tersebut pihaknya juga telah menangkap para pelaku dan menyita barang bukti hasil kejahatan para pelaku.
"Jumlah tersangka yang kita amankan dari kasus Curat sebanyak 27 tersangka, Curanmor 17 tersangka dan Curas 5 tersangka. Kemudian, barang bukti dari tindak pidana Curat sebanyak 96, Curanmor 30 dan Curas 6 barang bukti," kata Kompol Bery lagi.
Untuk itu, kata Kompol Bery, Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan dilingkungan masing-masing serta selalu berkoordinasi dan melapor kepada pihak berwenang jika ada hal yang mencurigakan.