Riaumandiri.co - Witjaksono dipecat dari jabatan Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP setelah deklarasi mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi menyebut Witjaksono sebagai "oknum," dan langkah dukungan Witjaksono bukan sikap resmi PPP.
"Sudah diambil langkah disiplin organisasi, yakni dengan melakukan pemberhentian dari struktur majelis pertimbangan dan sekaligus dicabut keanggotaannya," kata Baidowi di Djakarta Theatre, Jakarta, Sabtu (30/12).
Awiek, sapaan akrab Baidowi, mengatakan PPP tidak menyanksi Emron Pangkapi dan Siti Nur Millah. Menurutnya, nama dua orang itu dicatut oleh Witjaksono untuk mendukung Prabowo-Gibran.
PPP juga mengambil langkah pendisiplinan bagi kader yang secara sadar ikut Witjaksono. Dia berkata orang-orang itu akan dicopot dari pencalegan.
"Kalau mereka nanti terpilih, tidak akan diajukan pelantikan, bahkan akan di-PAW terlebih dahulu sebelum dilakukan pelantikan," ujarnya.
Sebelumnya, Witjaksono mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo-Gibran. Ia mengatasnamakan pejuang PPP
Sikap itu berbeda dari keputusan PPP di Pilpres 2024. PPP sudah mendeklarasikan dukungan untuk Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Saya siap menerima segala sanksi apabila memang dari partai memberikan sanksi kepada kami," ucap Witjaksono setelah bertemu Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (28/12).