Riaumandiri.co - Polres Kampar menuntaskan sebanyak 821 perkasa sepanjang tahun 2023, jumlah ini berasal dari berbagai perkara kejahatan yang diungkap.
"Tahun 2023 jumlah kejahatan konvensionalĀ berjumlah 561 kejahatan, berhasil diselesaikan sebanyak 526 dengan persentase penyelesaian 93,76 persen," kata AKBP Ronald Sumaja, Sabtu (30/12).
Berikutnya sebut Ronald, kejahatan transnasional atau kasus narkotika berjumlah 282 kasus, berhasil diselesaikan 289 kasus, termasuk sisa dari kasus tahun sebelumnya dengan persentase penyelesaian 102,48 persen.
"Penyelesaiannya memang lebih banyak, karena ada tunggakan - tunggakan sebelumnya, yang tetap menjadi konsep dari Satnarkoba Polres Kampar," jelas AKBP Ronald.
Selanjutnya kata dia, kejahatan terhadap kekayaan negara ada 9 kasus, berhasil diselesaikan 6 kasus, persentase penyelesaian 66,6 persen.
"Ini mengandung makna untuk batas waktu di tahun 2023 itu baru 6, bukan berarti yang 3 kita biarkan. Tentunya akan menjadi PR kita di tahun 2024," tuturnya.
Ronald mengatakan, ungkap kasus menonjol yang berhasil diungkap pihaknya yaitu, tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Tapung.
Kemudian kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tapung, kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Siak Hulu, kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kampar Kiri dan 2 kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tambang.
Selain itu, ada juga ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,3 kilogram, di Jalan Lintas Kubangan Raya depan Hotel Grand Madina Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang.
Dari data ungkap kasus yang dilakukan Polres Kampar serta jajaran Polsek yang dianalisis kata Ronald hampir setiap wilayah peredaran narkoba tersebar dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat baik di desa maupun kecamatan.
"Ini akan menjadi PR kami bersama, bukan hanya menyangkut pengungkapan kasus tapi juga bagaimana kita dalam mengedukasi dan upaya - upaya pencegahan untuk memberantas peredaran narkoba," katanya.
Ia mengatakan telah mengagendakan program yang akan disinergikan dengan Pemda Kampar yaitu kampung bebas narkoba secara serentak di Kabupaten Kampar.