Riaumandiri.co - Kejaksaan RI telah mengamankan 138 orang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tangkapan ini selama tahun 2023. Dari jumlah itu, 79 orang di antaranya merupakan koruptor.
Demikian diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam paparan capaian kinerja Kejaksaan RI Bidang Intelijen Tahun 2023.
"Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan terhadap DPO melalui program Tangkap Buron (Tabur) periode Januari 2023 sampai dengan 18 Desember 2023 sebanyak 138 orang," ujar Ketut, Jumat (29/12).
Dirincikan Ketut, sebanyak 79 orang merupakan buron dalam perkara tindak pidana korupsi. Sisanya sebanyak 59 orang merupakan buron dalam perkara non perkara tindak pidana korupsi.
"Dengan capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yakni sebanyak 634 orang," sebut Ketut.
Lebih lanjut disampaikannya, melalui Tim Pengamanan (Pam) Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO), selama periode yang sama, terdapat beberapa pengaduan terkait ulah oknum personel Kejaksaan. Antara lain, 15 kegiatan terkait pemerasan, 5 kegiatan terkait intervensi dalam pengadaan barang dan jasa, dan 2 orang terindikasi sebagai Jaksa Gadungan telah diamankan.
"Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2024 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum," pungkas Ketut Sumedana.