Riaumandiri.co - Penjabat Bupati Kampar Hambali menunjuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar.
Kepastian itu berdasarkan Surat Keputusan Penjabat Bupati Kampar No. 800.1.11.1/BKPSDM-MP/227 yang ditandatangani Hambali.
Penunjukan Mantan Sekda Kampar itu sebagai Plh Sekda dilakukan setelah Hambali yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda devenitif dilantik sebagai Pj Bupati Kampar pada 22 Desember 2023 oleh Gubernur Riau.
Kabar penunjukan Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) Drs. Yusri sebagai Plh. Sekda juga dibenarkan Kepala BKPSDM Kampar Sarifuddin.
" Ya benar, Staf Ahli Bupati Kampar Drs Yusri, M. Si di tunjuk sebagai Plh Sekda Kampar oleh Pj Bupati Kampar terhitung sejak tanggal 22 Desember 2023 sesuai dengan SK yang sudah di keluarkan," jawabnya singkat.